Categories: Kapuas Hulu

DPRD Kapuas Hulu Tolak Kebijakan Kementerian Perikanan dan Kelautan Soal Larangan Konsumsi Ikan Belida

DPRD Kapuas Hulu Tolak Kebijakan Kementerian Perikanan dan Kelautan Soal Larangan Konsumsi Ikan Belida

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Kehidupan masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu sangat bergantung erat dengan sungai. Dalam hal ini mencari ikan atau nelayan, sebagai mata pencaharian. Meski tak seluruhnya, tapi aktivitas di sungai bagi masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu untuk mencari ikan sudah turun temurun dilakukan.

Bukanlah menjadi rahasia umum lagi, kalau masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu bergantung pada ikan baik untuk dikonsumsi maupun dijual kembali untuk mendongkrak ekonomi mereka. Namun belakangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengeluarkan kebijakan yang melarang ikan belida yang merupakan salah satu ikan endemik di Kalimantan Barat untuk dikonsumsi. Hal ini pun menuai protes dari masyarakat setempat.

Menyikapi permasalahan ini, Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Razali menyatakan, bahwa dirinya secara pribadi dan secara kelembagaan DPRD Kapuas Hulu menolak dan tidak setuju dengan kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Kita ketahui bersama, bahwa salah satu mata pencaharian masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu adalah nelayan atau mencari ikan di Sungai Kapuas mapun di danau. Apalagi ikan belida merupakan makanan untuk ikon Kapuas Hulu yakni Kerupuk Basah dan kalau ikan belida dilarang untuk dikonsumsi itu tidak relevan dan tidak logis, sama juga menghambat masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu,” tegasnya saat diwawancarai KalbarOnline di gedung DPRD Kapuas Hulu, Selasa (9/3/2021).

Dengan adanya kebijakan tersebut, pihaknya di DPRD Kapuas Hulu akan mengkaji serta meminta klarifikasi dari lembaga terkait yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Tentunya kami juga kan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Kami selaku anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu meminta kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan meninjau ulang kebijakan tersebut,” tegasnya lagi.

Dia pun menegaskan, aspirasi dari masyarakat Kapuas Hulu yang menolak kebijakan larangan mengonsumsi ikan belida oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan akan disampaikan pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kepada Pemerintah Pusat.

“Secara tegas kami anggota DPRD Kapuas Hulu menolak kebijakan Kementerian KKP yang melarang masyarakat mengonsumsi ikan ini,” pungkas Razali. (Ishaq)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

IKA Unhas Kalbar: Kolaborasi untuk Negeri

KalbarOnline, Pontianak - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin  (IKA Unhas) Provinsi Kalimantan Barat bakal menggelar…

48 mins ago

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

17 hours ago

Tanah Longsor Landa Kabupaten Landak, Jalan Ngabang – Serimbu Sempat Terputus

KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…

17 hours ago

PWI Kalbar Audiensi ke KONI, Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Media

KalbarOnline, Pontianak - Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan…

18 hours ago

Diterjang Angin Kencang, Motor Air Milik Nelayan Karam di Perairan Muara Teluk Batang

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…

21 hours ago

Nilai Reformasi Birokrasi dan SAKIP Pemkot Pontianak Naik

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menuturkan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi (RB)…

21 hours ago