Categories: HeadlinesPontianak

Tilang Elektronik Bakal Diterapkan di Pontianak

Tilang Elektronik Bakal Diterapkan di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang digaungkan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri baru untuk memperbaiki citra Polri akan diterapkan di Kota Pontianak dalam waktu dekat. Sosialisasi pun telah dilakukan dengan memasang rambu peringatan di sejumlah titik yang akan dipasang CCTV untuk pelaksanaan ETLE.

Hal itu pun dibenarkan oleh Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Rio Sigal Hasibuan. Kebijakan ETLE ini sesuai program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangka penegakan hukum yang transparan di bidang lalu lintas.

“Saat ini kami masih tahap sosialisasi dengan memberi tahu titik ataupun lokasi yang terpantau CCTV untuk ETLE,” kata Kompol Rio Sigal Hasibuan, seperti dilansir dari INews Kalbar, Senin (8/3/2021).

Dua lokasi CCTV untuk penerapan tilang elektronik itu berada di Bundaran Digulis dan persimpangan jalan Ahmad Yani atau yang biasa disebut Simpang Pajak. Setelah dua titik ini, pemasangan CCTV akan ditambah di beberapa titik lainnya.

“Selama sosialisasi ini penindakan belum dilakukan,” katanya.

Untuk ruang pemantauan CCTV berada di TMC Polda Kalbar. Sejumlah petugas yang menjadi operator ETLE sedang menjalani pelatihan. Dia menjelaskan, mekanisme tilang elektronik itu dilakukan dengan merekam nomor plat mobil dan menghubungkannya dengan database di Samsat.

Kemudian surat tilang dikirim ke alamat pengendara. Waktu yang tersedia bagi pelanggar untuk mengonfirmasi surat tilang itu selama tujuh hari. Pembayaran denda tilang bisa dilakukan melalui persidangan atau melalui Briva. Apabila tilang tersebut tidak dihiraukan, STNK kendaraan tersebut akan diblokir.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

14 mins ago

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

3 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

3 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

3 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

3 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

8 hours ago