Categories: NasionalPolitik

Demokrat Pastikan Kader yang Hadir KLB Bodong di Sumut Bukan Pemilik Suara Sah

Demokrat Pastikan Kader yang Hadir KLB Bodong di Sumut Bukan Pemilik Suara Sah

KalbarOnline, Politik – Kongres Luar Biasa (KLB) digelar oleh Partai Demokrat kubu Jhoni Allen Marbun cs. Mereka menggelar hajatan tersebut untuk mengganti Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari posisi Ketua Umum Partai Demokrat.

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan mendapatkan informasi beberapa kader dari DPD dan DPC diancam untuk mengikuti KLB ‘bodong’ tersebut.

“Pemilik suara sah yang diancam karena menolak hadir, merupakan bentuk kesewenang-wenangan oknum kekuasaan yang menyalahgunakan kekuasaan dan kemampuan finansialnya untuk merebut paksa kursi Ketua Umum Demokrat dari Ketua Umum Demokrat yang sah berdasarkan hasil Kongres V Tahun 2020,” ujar Herzaky kepada wartawan seperti dilansir dari JawaPos, Jumat (5/3).

Menurut Herzaky, oknum kekuasaan tersebut bekerja sama dengan mantan-mantan kader yang bergerak atas dorongan insentif lewat politik uang, jabatan, dan proyek, seperti yang dituturkan para kader yang menolak hadir.

Dalam mewujudkan ambisi jahatnya, para pelaku kudeta AHY selalu menggunakan tipu daya dengan menebar kabar bohong. Seperti saat nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dibawa-bawa oleh oknum.

“Mereka seakan-akan banyak pemilik suara yang mendukung, seakan-akan ada penjabat penting DPP yang mendukung. Pola ini sejak awal mereka terapkan ketika mencatut nama Presiden Joko Widodo dan sejumlah anggota kabinet,” katanya.

“Padahal, kenyataannya, yang hadir bukanlah pemilik suara. Melainkan hanya kader atau mantan kader yang dibuat seakan-akan pemilik suara sah dan mewakili kota, kabupaten, atau provinsi tertentu,” tambahnya.

Panitia pelaksana KLB diketahui dipimpin oleh mantan kader yang diberhentikan tetap dengan tidak hormat. Sehingga sekali tidak berhak meminta, mengusulkan, apalagi melaksanakan KLB berdasarkan AD/ART Partai Demokrat yang sudah disahkan di Kemenhukham berdasarkan Kongres yang sah di tahun 2020.

“Peserta Kongres yang diklaim sudah 1.200 orang itu bukanlah pemilik suara sah. Banyak bukti dan pengakuan dari kader yang bukan pemilik suara, yang ditawarkan insentif money politics asalkan bersedia hadir, dan akan dianggap mewakili kabupaten, kota atau provinsi itu,” tuturnya.

Sebelumnya, pendiri Partai Demokrat Damrizal mengatakan KLB untuk menggantikan AHY dilakukan pada Jumat 5 Maret 2021 ini di Deli Serdang, Sumatera Utara. Rencananya KLB tersebut dihadiri sekitar 1.200 orang yang terdiri dari DPC, DPD dan organisasi sayap Partai Demokrat.

Damrizal menegaskan, saat ini mayoritas kader menginginginkan supaya Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko bisa menjadi Ketua Umum Partai Demokrat menggantikan AHY.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: DemokratKLB

Recent Posts

Taman Akcaya Pontianak: Destinasi Wisata Seru di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Taman Akcaya Pontianak yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Pontianak Kota…

2 hours ago

Menikmati Keindahan Taman Alun-Alun Kapuas di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Taman Alun-Alun Kapuas adalah salah satu destinasi wisata populer di Kota Pontianak,…

2 hours ago

Menyusuri Sejarah di Tugu Digulis Pontianak, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Pontianak sebagai ibu kota Kalimantan Barat memiliki banyak destinasi wisata yang menarik untuk dikunjungi.…

2 hours ago

Istana Kadriah, Pontianak: Menguak Sejarah dan Budaya Kesultanan Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Ingin menyelami sejarah dan kebudayaan Kesultanan Pontianak di masa lampau? Datanglah ke…

2 hours ago

KPU Perkenalkan “PAWAN”, Maskot Pilkada Ketapang 2024

KalbarOnline, Ketapang - Komisi Pemilu Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melakukan peluncuran tahapan pemilihan kepala daerah…

3 hours ago

Polres Kubu Raya Gelar Reka Adegan Detik-detik Pembunuhan Fitri Amalia di Gang Limbung

KalbarOnline, Kubu Raya - Satuan Reserse Polres Kubu Raya menggelar rekonstruksi (reka ulang adegan) kasus…

4 hours ago