Demokrat Pastikan Kader yang Hadir KLB Bodong di Sumut Bukan Pemilik Suara Sah

Demokrat Pastikan Kader yang Hadir KLB Bodong di Sumut Bukan Pemilik Suara Sah

KalbarOnline, Politik – Kongres Luar Biasa (KLB) digelar oleh Partai Demokrat kubu Jhoni Allen Marbun cs. Mereka menggelar hajatan tersebut untuk mengganti Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari posisi Ketua Umum Partai Demokrat.

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan mendapatkan informasi beberapa kader dari DPD dan DPC diancam untuk mengikuti KLB ‘bodong’ tersebut.

“Pemilik suara sah yang diancam karena menolak hadir, merupakan bentuk kesewenang-wenangan oknum kekuasaan yang menyalahgunakan kekuasaan dan kemampuan finansialnya untuk merebut paksa kursi Ketua Umum Demokrat dari Ketua Umum Demokrat yang sah berdasarkan hasil Kongres V Tahun 2020,” ujar Herzaky kepada wartawan seperti dilansir dari JawaPos, Jumat (5/3).

Menurut Herzaky, oknum kekuasaan tersebut bekerja sama dengan mantan-mantan kader yang bergerak atas dorongan insentif lewat politik uang, jabatan, dan proyek, seperti yang dituturkan para kader yang menolak hadir.

Baca Juga :  SBY Berkabung KLB Demokrat Abal-abal Tetapkan Moeldoko Ketum

Dalam mewujudkan ambisi jahatnya, para pelaku kudeta AHY selalu menggunakan tipu daya dengan menebar kabar bohong. Seperti saat nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dibawa-bawa oleh oknum.

“Mereka seakan-akan banyak pemilik suara yang mendukung, seakan-akan ada penjabat penting DPP yang mendukung. Pola ini sejak awal mereka terapkan ketika mencatut nama Presiden Joko Widodo dan sejumlah anggota kabinet,” katanya.

“Padahal, kenyataannya, yang hadir bukanlah pemilik suara. Melainkan hanya kader atau mantan kader yang dibuat seakan-akan pemilik suara sah dan mewakili kota, kabupaten, atau provinsi tertentu,” tambahnya.

Panitia pelaksana KLB diketahui dipimpin oleh mantan kader yang diberhentikan tetap dengan tidak hormat. Sehingga sekali tidak berhak meminta, mengusulkan, apalagi melaksanakan KLB berdasarkan AD/ART Partai Demokrat yang sudah disahkan di Kemenhukham berdasarkan Kongres yang sah di tahun 2020.

Baca Juga :  Pilot Sriwijaya Air SJ-182 Ternyata Purnawirawan TNI AU

“Peserta Kongres yang diklaim sudah 1.200 orang itu bukanlah pemilik suara sah. Banyak bukti dan pengakuan dari kader yang bukan pemilik suara, yang ditawarkan insentif money politics asalkan bersedia hadir, dan akan dianggap mewakili kabupaten, kota atau provinsi itu,” tuturnya.

Sebelumnya, pendiri Partai Demokrat Damrizal mengatakan KLB untuk menggantikan AHY dilakukan pada Jumat 5 Maret 2021 ini di Deli Serdang, Sumatera Utara. Rencananya KLB tersebut dihadiri sekitar 1.200 orang yang terdiri dari DPC, DPD dan organisasi sayap Partai Demokrat.

Damrizal menegaskan, saat ini mayoritas kader menginginginkan supaya Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko bisa menjadi Ketua Umum Partai Demokrat menggantikan AHY.

Comment