Categories: HeadlinesKetapang

Polres Ketapang Amankan Pelaku PETI Asal Landak di Matan Hilir Selatan

Polres Ketapang Amankan Pelaku PETI Asal Landak di Matan Hilir Selatan

KalbarOnline, Ketapang – Jajaran Polres Ketapang kembali meringkus enam orang pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Mereka dibekuk saat beraktivitas di lokasi PETI kawasan Indotani di Jalan pelang – Tumbang Titi, Desa Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Ketapang.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat (26/2/ 2021) sekitar pukul 15.00 wib. Keenam pelaku yakni RO (21), YO (40), RI (40), AB (52), HE (18) dan SO (30).

Hal ini pun dibenarkan oleh Kapolres Ketapang, AKBP Wuriyantono. Kata dia, keenam pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Ketapang.

“Para pelaku ini semuanya berasal dari luar Ketapang, yaitu dari Kabupaten Landak,” katanya, Sabtu (27/2/2021).

Dari tangan para pelaku, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam kegiatan pertambangan yakni 3 karpet,1 selang, spiral biru, 2 selang biru, 1 selang merah, 2 buah cangkul, 1 dodos, 1 buah keong atau pump, 1 unit mesin dompeng, 1 buah jerigen berisi minyak solar dan 1 buah jerigen 5 Liter berisikan oli.

Penangkapan ini bermula saat tim gabungan dari Satreskrim bersama anggota Polsek Matan Hilir selatan bergerak menuju lokasi tambang. Sesampai dilokasi tambang, tim melakukan penangkapan terhadap enam orang pelaku yang sedang menjalakan aktifitas penambangan.

Terhadap para pelaku diancam dengan pasal 158 undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara dimana setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 35.

“Para pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak seratus miliar rupiah,” tegasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

14 mins ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…

17 mins ago

Pemprov Kalbar Siapkan Puluhan Penari Terbaik pada Momen HUT Kemerdekaan 17 Agustus di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…

20 mins ago

Korban yang Jatuh dari Tongkang di Sungai Kapuas Sintang Ditemukan Meninggal Dunia

KalbarOnline, Sintang - Mohamad Indra Maulana, warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditemukan meninggal dunia setelah…

22 mins ago

Lagi, Bocah 8 Tahun di Landak Tewas Akibat Rabies

KalbarOnline, Landak - Kasus kematian akibat rabies kembali terjadi di Kabupaten Landak. Kali ini menewaskan…

24 mins ago

Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Gadis SMA Pontianak Divonis 12 Tahun Penjara

KalbarOnline, Pontianak - Pengadilan Negeri (PN) Pontianak telah memutus perkara kasus persetubuhan dan kekerasan seksual…

26 mins ago