Categories: Kayong Utara

Citra Duani Sebut Ganti Rugi Lahan Pembangunan Bandara Sukadana Sudah Capai Kesepakatan

Citra Duani Sebut Ganti Rugi Lahan Pembangunan Bandara Sukadana Sudah Capai Kesepakatan

KalbarOnline, Kayong Utara – Bupati Kayong Utara, Citra Duani berharap proses pembebasan lahan rencana bandara Kayong Utara berjalan lancar, dan menyatakan segala proses yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita melakukan musyawarah penetapan tentang pembebasan lahan Bandara Sukadana kepada pemilik lahan, sesuai dengan prosedur dan tahapan-tahapan. Penetapan nilai tanah ini sesuai yang telah ditetapkan oleh Tim Penilai Independen (appraisal).” Kata Citra Duani ketika memberikan pengarahan dalam Musawarah Penetapan Ganti Kerugian Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Bandar Udara (Bandara) Sukadana, di Kantor Desa Simpang Tiga, Siduk, Kecamatan Sukadana, Selasa (23/02/2020).

Didampingi oleh Kepala Dinas Pehubungan, Kepala Bappeda-Litbang Kayong Utara, dan Kepala Kantor BPN Kayong Utara, Bupati Citra menegaskan bahwa Pemerintah Daerah tidak melakukan intervensi terhadap nilai ganti rugi, dan menyerahka semuanya kepada Tim Appraisal.

“Selaku Bupati saya juga tidak tahu harga masing-masing, dan nilai ganti rugi kita serahkan kepada Tim Appraisal untuk menentukan, dan berharap ini dapat diterima, dan Allhamdulillah dari laporan hampir seluruhnya menerima.” Tutur Citra.

Citra Optimis proses ini berjalan lancar, sehingga pembangunan Bandara Sukadana cepat terealisasi.

“Alhamdulillah, sudah mencapai kesepakatan, dan tahap selanjutnya bisa dilakukan validasi oleh BPN dan menunggu proses eksekusi ganti rugi lahan. Jika tahapan ini selesai, BPN tinggal memproses pembuatan sertipikat tanah pemerintah daerah dan kemudian akan kita hibahkan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, dan setelah itu, tinggal menunggu pembangunan dari Pemerintah Pusat.” Ujar Citra.

Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara, Venita mengatakan musyawarah ini dilakukan untuk menetapkan bentuk dan nilai ganti rugi yang diberikan.

“Musyawarah ini dilakukan adalah bagaimana bentuk ganti rugi yang akan diberikan, dan seluruh masyarakat sepakat ganti rugi diberikan dalam bentuk uang, dari sini kemudian para pemilik tanah akan di panggil satu persatu untuk kami sampaikan berapa nilai ganti rugi yang bersangkutan.” Kata Venita

Dari hasil inventarisir Tim Appraisal terdapat 161 bidang tanah yang telah dinilai, dan ada sekitar 20 persennya menggunakan kuasa. Dan untuk kuasa ini kami sudah mempersiapkan teknis tersendiri.

“Lancarnya musyawarah ini tak lepas dari kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara, dan saya berterima kasih kepada Bapak Bupati yang telah mau berkomunikasi dengan masyarakat, dan koordinasi yang baik dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Kayong Utara.” Ucap Venita.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Taman Akcaya Pontianak: Destinasi Wisata Seru di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Taman Akcaya Pontianak yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Pontianak Kota…

8 mins ago

Menikmati Keindahan Taman Alun-Alun Kapuas di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Taman Alun-Alun Kapuas adalah salah satu destinasi wisata populer di Kota Pontianak,…

10 mins ago

Menyusuri Sejarah di Tugu Digulis Pontianak, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Pontianak sebagai ibu kota Kalimantan Barat memiliki banyak destinasi wisata yang menarik untuk dikunjungi.…

13 mins ago

Istana Kadriah, Pontianak: Menguak Sejarah dan Budaya Kesultanan Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Ingin menyelami sejarah dan kebudayaan Kesultanan Pontianak di masa lampau? Datanglah ke…

15 mins ago

KPU Perkenalkan “PAWAN”, Maskot Pilkada Ketapang 2024

KalbarOnline, Ketapang - Komisi Pemilu Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melakukan peluncuran tahapan pemilihan kepala daerah…

54 mins ago

Polres Kubu Raya Gelar Reka Adegan Detik-detik Pembunuhan Fitri Amalia di Gang Limbung

KalbarOnline, Kubu Raya - Satuan Reserse Polres Kubu Raya menggelar rekonstruksi (reka ulang adegan) kasus…

2 hours ago