Categories: Pontianak

47 Orang Provinsi Kalimantan Barat Terima SK Pengangkatan

47 Orang Provinsi Kalimantan Barat Terima SK Pengangkatan

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyerahkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Kalimantan Barat, bertempat di Balai Petitih, Selasa (23/2/2021).

Pengangkatan P3K (PPPK) ini berdasar pada surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat No. 814/02/BKD-C dan akan mulai resmi bekerja sebagai P3K terhitung tanggal 1 Maret 2021.

Kepala BKD Provinsi Kalbar, Ani Sofian mengatakan, SK yang diserahkan oleh Gubernur hari ini adalah P3K, yang awalnya berjumlah sebanyak 48 orang tetapi ada satu orang yang mengundurkan diri karena menjadi Kepala Desa. Total keseluruhan PPPK yanga diangkat sebanyak 47 orang, 20 orang Tenaga Guru dan 27 orang Tenaga Penyuluh Pertanian.

“Penempatannya adalah di tempat dimana mereka sebelumnya bertugas, jadi sebelumnya mereka adalah tenaga kontrak yang kategori K2, yang sudah mengikuti seleksi pada tahun 2019,” ujar Ani Sofian.

Sementara Gubernur Sutarmidji berpesan kepada P3K yang diangkat, agar bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Laksanakan tugas dengan baik, jangan cerita P3K itu apa, nikmati yang sekarang dulu, status sebagai P3K,” Ujar Gubernur Sutarmidji.

Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini pun turut berpesan kepada penyuluh pertanian agar bisa berinovasi, sesuai dengan namanya penyuluh yaitu memberikan penerangan kepada masyarakat untuk meningkatkan produksi.

“Merupakan tugas bagaimana penyuluh itu menekan cost produksi, tapi bisa menghasilkan jumlah padi yang besar. Setiap bulan harus evaluasi, bagaimana agar NTP (Nilai Tukar Petani) petani bisa sampai 100 persen ke atas, sekarang ini yang paling bagus hanya 96 persen artinya petani tidak mendapatkan nilai tambah, kecuali yang punya sawah yang luas,” tandasnya.

 

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Soedarso Pontianak Bersiap Terapkan KRIS, Layanan Baru Pengganti Kelas BPJS Kesehatan

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Indonesia akan memulai kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) secara menyeluruh…

3 hours ago

Pedomani Amanat Pangdam XII, Dandim Putussibau Beri Arahan Jamdan ke Prajurit

KalbarOnline, Putussibau - Dandim 1206/Putussibau, Letkol Inf Nasli  memberikan jam komandan (jamdan) kepada prajurit maupun…

8 hours ago

Program Krisan dan Gertam Cabai TP PKK Kalbar Sabet Penghargaan Tingkat Nasional

KalbarOnline, Surakarta - TP PKK Provinsi Kalimantan Barat berhasil menorehkan prestasi di tingkat nasional, di…

8 hours ago

Sutarmidji Kantongi Rekomendasi PAN Untuk Pilkada Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menerima rekomendasi resmi dari Partai Amanat Nasional…

10 hours ago

Peduli Dunia Pendidikan, Iriana Jokowi Beri Penghargaan ke Jubaidah

KalbarOnline, Solo - Jubaidah, seorang ibu rumah tangga di Kalbar yang menghabiskan sebagian waktunya untuk…

11 hours ago

Obat Anti Hipertensi Harus Tetap Diminum Seumur Hidup

KalbarOnline, Pontianak – Hari Hipertensi Sedunia diperingati setiap tanggal 17 Mei setiap tahunnya. Hari ini…

14 hours ago