Categories: Nasional

Pemerintah Pastikan Buka Ruang Publik Dalam Menyusun RUU KUHP

KalbarOnline.com – Pemerintah memastikan akan membuka ruang diskusi dan masukan publik dalam upaya penyusunan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Diskusi publik diperlukan sebagai upaya menyosialisasikan secara luas pentingnya revisi KUHP.

“Pembentukan RUU KUHP yang merupakan produk estafet dari para pendahulu, sebentar lagi akan
mencapai langkah akhirnya yang mutlak harus kita wujudkan sebagai salah satu magnum opus (mahakarya, Red) anak bangsa yang patut kita banggakan,” kata Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Benny Rianto, Selasa (23/2).

“Ruang diskusi dan masukan tetap terbuka demi penyempurnaan karya monumental dalam pembangunan hukum nasional kita ini,” sambungnya.

Benny menyebut, diskusi publik terkait RUU KUHP ini sekaligus untuk mensosialisasikan secara luas pentingnya revisi KUHP yang mengedepankan prinsip restorative justice. Menurutnya, sosialisasi ini juga menjadi kunci agar publik mendapatkan informasi yang utuh dan benar soal revisi KUHP.

“RUU KUHP merupakan penal code nasional yang disusun sebagai simbol peradaban suatu bangsa yang merdeka dan berdaulat. Seyogyanya, ini dibangun dan dibentuk dengan mengedepankan prinsip nasionalisme dan mengapresiasi seluruh partisipasi masyarakat,” ujar Benny.

Benny menuturkan, perbedaan pemahaman dan pendapat dalam pengaturan RUU KUHP tentunya
merupakan kontribusi positif yang perlu disikapi dengan melakukan diskusi yang komprehensif. Dia mengakui, RUU KUHP telah melalui langkah panjang yang dimulai sejak Seminar Hukum Nasional I pada 1963.

“RUU KUHP merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menyusun suatu sistem kodifikasi hukum pidana nasional yang bertujuan untuk menggantikan KUHP lama sebagai produk hukum
pemerintahan zaman kolonial Hindia Belanda,” beber Benny.

Dia tak memungkiri, pembaruan KUHP diarahkan pada misi harmonisasi, yaitu menyesuaikan KUHP terhadap perkembangan hukum pidana yang bersifat universal. Selain itu juga sebagai upaya modernisasi.

“Misi modernisasi dengan mengubah filosofi pembalasan klasik yang berorientasi pada perbuatan semata-mata menjadi filosofi integratif yang memperhatikan aspek perbuatan, pelaku, dan korban kejahatan,” ungkap Benny.

Sebagaimana diketahui, pada September 2019 lalu DPR akhirnya menunda pengesahan RUU KUHP akibat penolakan dari sejumlah elemen masyarakat. Keputusan ini menyusul pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta Menteri Hukum dan HAM menyampaikan sikap pemerintah, yakni
menunda pengesahan RUU KUHP, kepada DPR.

RUU KUHP juga akhirnya tidak dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2021. Karena itu pemerintah dan DPR sepakat perlunya dilakukan sosialisasi lebih mendalam dan luas kepada masyarakat terkait RUU KUHP sebelum akhirnya bisa disahkan.

Sumber: JawaPos.com

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Gelaran Internasional KTT WWF Ke-10 di Bali Selesai, PLN Sukses Kawal Kelistrikan Tanpa Kedip

KalbarOnline.com – PT PLN (Persero) sukses menghadirkan listrik yang andal dan tanpa kedip sepanjang Konferensi…

34 mins ago

Sambut Paskah, PLN Tebar Sukacita Untuk Dukung Pendidikan Puluhan Anak Panti Asuhan Palangkaraya

KalbarOnline.com – Garis senyum terpancar dari raut wajah polos 21 (dua puluh satu) anak-anak Panti…

39 mins ago

Peluncuran Tahapan Pilkada Kapuas Hulu 2024, Wabup Wahyudi Ajak Semua Pihak Jaga Suasana Sejuk dan Damai

KalbarOnline, Putussibau – Komisi Pemilu Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu melakukan peluncuran tahapan pemilihan kepala…

20 hours ago

IKA Unhas Kalbar Siap Berikan Kontribusi Positif Bagi Kemajuan dan Pembangunan Daerah

KalbarOnline, Pontianak - Suksesi pemilihan Ketua dan Pengurus Wilayah Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (IKA…

22 hours ago

Sambil Mancing Ikan, Edi Kamtono Minta Doa Warga Kembali Jadi Walkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wali Kota Pontianak incumbent, Edi Rusdi Kamtono menikmati weekend dengan memancing…

1 day ago

Dinilai Tak “Orisinil”, KPU Klarifikasi Soal Polemik Karya Pemenang Lomba Cipta Jingle Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak memberikan klarifikasi terkait dugaan pemenang Lomba…

1 day ago