Categories: Nasional

Pemerintah Pastikan Buka Ruang Publik Dalam Menyusun RUU KUHP

KalbarOnline.com – Pemerintah memastikan akan membuka ruang diskusi dan masukan publik dalam upaya penyusunan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Diskusi publik diperlukan sebagai upaya menyosialisasikan secara luas pentingnya revisi KUHP.

“Pembentukan RUU KUHP yang merupakan produk estafet dari para pendahulu, sebentar lagi akan
mencapai langkah akhirnya yang mutlak harus kita wujudkan sebagai salah satu magnum opus (mahakarya, Red) anak bangsa yang patut kita banggakan,” kata Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Benny Rianto, Selasa (23/2).

“Ruang diskusi dan masukan tetap terbuka demi penyempurnaan karya monumental dalam pembangunan hukum nasional kita ini,” sambungnya.

Benny menyebut, diskusi publik terkait RUU KUHP ini sekaligus untuk mensosialisasikan secara luas pentingnya revisi KUHP yang mengedepankan prinsip restorative justice. Menurutnya, sosialisasi ini juga menjadi kunci agar publik mendapatkan informasi yang utuh dan benar soal revisi KUHP.

“RUU KUHP merupakan penal code nasional yang disusun sebagai simbol peradaban suatu bangsa yang merdeka dan berdaulat. Seyogyanya, ini dibangun dan dibentuk dengan mengedepankan prinsip nasionalisme dan mengapresiasi seluruh partisipasi masyarakat,” ujar Benny.

Benny menuturkan, perbedaan pemahaman dan pendapat dalam pengaturan RUU KUHP tentunya
merupakan kontribusi positif yang perlu disikapi dengan melakukan diskusi yang komprehensif. Dia mengakui, RUU KUHP telah melalui langkah panjang yang dimulai sejak Seminar Hukum Nasional I pada 1963.

“RUU KUHP merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menyusun suatu sistem kodifikasi hukum pidana nasional yang bertujuan untuk menggantikan KUHP lama sebagai produk hukum
pemerintahan zaman kolonial Hindia Belanda,” beber Benny.

Dia tak memungkiri, pembaruan KUHP diarahkan pada misi harmonisasi, yaitu menyesuaikan KUHP terhadap perkembangan hukum pidana yang bersifat universal. Selain itu juga sebagai upaya modernisasi.

“Misi modernisasi dengan mengubah filosofi pembalasan klasik yang berorientasi pada perbuatan semata-mata menjadi filosofi integratif yang memperhatikan aspek perbuatan, pelaku, dan korban kejahatan,” ungkap Benny.

Sebagaimana diketahui, pada September 2019 lalu DPR akhirnya menunda pengesahan RUU KUHP akibat penolakan dari sejumlah elemen masyarakat. Keputusan ini menyusul pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta Menteri Hukum dan HAM menyampaikan sikap pemerintah, yakni
menunda pengesahan RUU KUHP, kepada DPR.

RUU KUHP juga akhirnya tidak dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2021. Karena itu pemerintah dan DPR sepakat perlunya dilakukan sosialisasi lebih mendalam dan luas kepada masyarakat terkait RUU KUHP sebelum akhirnya bisa disahkan.

Sumber: JawaPos.com

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Launching Pilgub Kalbar 2024, Ketua KPU RI Ajak Masyarakat Berpartisipasi

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat melakukan launching Tahapan Pemilihan Gubernur…

12 hours ago

Bupati Fransiskus Nostalgia di Reuni SMA Karya Budi Putussibau ke 40 Tahun

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan membuka reuni akbar sekaligus syukuran SMA Karya…

12 hours ago

Wakil Bupati Kapuas Hulu Minta Panitia Bimbingan Manasik Haji Berikan yang Terbaik

KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menyampaikan, bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan…

12 hours ago

Ditinggal Pemilik, Dua Rumah Dinas Kesehatan Kapuas Hulu Ludes Terbakar

KalbarOnline, Putussibau - Dua unit rumah milik Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu di Jalan Diponegoro…

14 hours ago

Sekda Ketapang Pimpin Rapat Persiapan Peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati

KalbarOnline, Ketapang - Persiapan dan pelaksanaan peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati akan dilaksanakan pada tanggal…

16 hours ago

Menteri AHY Dampingi Presiden Joko Widodo Serahkan 10.323 Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Banyuwangi

KalbarOnline.com, Banyuwangi - Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

16 hours ago