Categories: Nasional

Cuti Bersama Dipangkas, Ini Alasan Menko PMK

 

KalbarOnline.com – Pemerintah resmi memangkas masa cuti bersama tahun ini. Dari tujuh hari menjadi hanya dua hari.

Hal itu diputuskan dalam rapat koordinasi tingkat menteri peninjauan SKB cuti bersama tahun 2021 kemarin (22/2). Rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy itu dihadiri beberapa menteri.

Yakni, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Ada juga perwakilan dari Kementerian Agama, Polri, dan beberapa pejabat lain.

Muhadjir mengungkapkan, dalam surat keputusan bersama (SKB) sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama. Setelah ditinjau ulang, cuti bersama diputuskan untuk dipangkas. ”Dari semula 7 hari menjadi hanya 2 hari,” ujarnya.

Cuti bersama tahun ini yang dipangkas sebanyak 5 hari. Yakni, 12 Maret (Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW); 17, 18, 19 Mei (Idul Fitri); dan 27 Desember (Natal). Sementara itu, cuti bersama yang tetap ada: 12 Mei (Idul Fitri) dan 24 Desember (Natal).

Muhadjir menjelaskan, cuti satu hari menjelang Idul Fitri dan satu hari menjelang Natal bertujuan memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat. ”Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari. Itu justru berbahaya,” ungkapnya.

Menurut dia, ada beberapa alasan pengurangan libur tersebut. Antara lain, kurva peningkatan Covid-19 belum melandai sesuai dengan target. Kemudian, mengurangi risiko kecenderungan kenaikan kasus positif Covid-19 saat libur panjang yang disertai dengan mobilitas tinggi. Padahal, saat ini program vaksinasi sedang berjalan.

”Karena itu, pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat,” papar mantan menteri pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) tersebut.

Ditemui seusai rapat, Tjahjo mengemukakan hal yang sama. Menurut dia, cuti bersama dikurangi untuk meminimalkan potensi mobilitas orang. Sejak awal dia mengimbau aparatur sipil negara (ASN) dan keluarganya agar tidak mudik. Kecuali, ada keperluan mendesak. Itu pun harus mendapat izin dari pejabat yang berwenang.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya sempat menyinggung soal libur panjang. Khususnya kaitan libur panjang dengan peningkatan kasus Covid-19. Dia menjelaskan, dari empat libur panjang yang sudah ada, semuanya memicu kenaikan kasus Covid-19 lebih dari 40 persen. ’’Jangan diulang. Kita sudah empat kali mengalami (kenaikan kasus Covid-19 setelah libur panjang, Red),’’ jelasnya.

Sumber: JawaPos.com

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

3 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

5 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

5 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

5 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

5 hours ago

Optimalisasi Peran Tim Pendamping Keluarga Cegah Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Peran keluarga perlu dioptimalkan dan menjadi entitas utama dalam pencegahan stunting. Untuk…

6 hours ago