Categories: Nasional

Cuti Bersama Dipangkas, Ini Alasan Menko PMK

 

KalbarOnline.com – Pemerintah resmi memangkas masa cuti bersama tahun ini. Dari tujuh hari menjadi hanya dua hari.

Hal itu diputuskan dalam rapat koordinasi tingkat menteri peninjauan SKB cuti bersama tahun 2021 kemarin (22/2). Rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy itu dihadiri beberapa menteri.

Yakni, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Ada juga perwakilan dari Kementerian Agama, Polri, dan beberapa pejabat lain.

Muhadjir mengungkapkan, dalam surat keputusan bersama (SKB) sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama. Setelah ditinjau ulang, cuti bersama diputuskan untuk dipangkas. ”Dari semula 7 hari menjadi hanya 2 hari,” ujarnya.

Cuti bersama tahun ini yang dipangkas sebanyak 5 hari. Yakni, 12 Maret (Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW); 17, 18, 19 Mei (Idul Fitri); dan 27 Desember (Natal). Sementara itu, cuti bersama yang tetap ada: 12 Mei (Idul Fitri) dan 24 Desember (Natal).

Muhadjir menjelaskan, cuti satu hari menjelang Idul Fitri dan satu hari menjelang Natal bertujuan memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat. ”Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari. Itu justru berbahaya,” ungkapnya.

Menurut dia, ada beberapa alasan pengurangan libur tersebut. Antara lain, kurva peningkatan Covid-19 belum melandai sesuai dengan target. Kemudian, mengurangi risiko kecenderungan kenaikan kasus positif Covid-19 saat libur panjang yang disertai dengan mobilitas tinggi. Padahal, saat ini program vaksinasi sedang berjalan.

”Karena itu, pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat,” papar mantan menteri pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) tersebut.

Ditemui seusai rapat, Tjahjo mengemukakan hal yang sama. Menurut dia, cuti bersama dikurangi untuk meminimalkan potensi mobilitas orang. Sejak awal dia mengimbau aparatur sipil negara (ASN) dan keluarganya agar tidak mudik. Kecuali, ada keperluan mendesak. Itu pun harus mendapat izin dari pejabat yang berwenang.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya sempat menyinggung soal libur panjang. Khususnya kaitan libur panjang dengan peningkatan kasus Covid-19. Dia menjelaskan, dari empat libur panjang yang sudah ada, semuanya memicu kenaikan kasus Covid-19 lebih dari 40 persen. ’’Jangan diulang. Kita sudah empat kali mengalami (kenaikan kasus Covid-19 setelah libur panjang, Red),’’ jelasnya.

Sumber: JawaPos.com

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

1 hour ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

2 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

2 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

2 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

21 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

24 hours ago