Categories: Nasional

Sebar Konten Seks Anak, Pria Terduga Pedofil Ditangkap

KalbarOnline.com – Jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meringkus MTA alias Upik, 33, atas dugaan penyebaran konten asusila. Dia diketahui sebagai pemilik akun Twitter @taupikarisandy dan akun Facebook Ovieck Ari Sandy.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto mengatakan, Upik ditangkap di rumahnya Jalan Gerilya Gang Mawar RT 008, RW 002 Kelurahan Rantau Kanan, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, pada Minggu (21/2) pukul 11.00 WITA.

“Tersangka ini kami tangkap dengan barang bukti yang diamankan berupa 1 buah handphone merk Lenovo tipe A7000 warna Putih, 1 buah Micro SD merk Maestromemory warna hitam, 1 buah sim card, 1 buah akun Twitter atas nama @taupikarisandy, dan 1 buah akun Facebook atas nama Ovieck Ari Sandy,” ucap Rikwanto kepada wartawan, Senin (22/2).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol M. Rifai menambahkan, penangkapan terhadap Upik berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/18/II/2021/Kalsel/Res Tapin, Tanggal 21 Februari 2021.

“Jadi, anggota Unit Siber Polres Tapin melakukan patroli siber hingga ditemukan akun Twitter dan Facebook yang mem-posting gambar anak-anak bermuatan kesusilaan dan ditemukan tersangka sedang berada di rumahnya,” kata Rifai.

Polisi menduga bahwa Upik seorang pedofilia. Sehingga yang bersangkutan mengunggah konten cabul anak-anak demi kepuasan hasrat seksualnya.

“Motifnya hasil riksa awal adalah kelalaian pelaku untuk mengunggah gairah seksnya. Bisa dikatakan pelaku pedofil. Tapi ini masih perlu pendalaman dengan ahli,” pungkas Rifai.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

PWI Kalbar Komitmen Dukung KPU Sukseskan Pilkada 2024

KalbarOnline, Pontianak - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen untuk mendukung Komisi Pemilihan…

10 hours ago

Tersangka Korupsi Dana Desa Tekalong Dipindahkan ke Rutan Kelas 2 Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Filemon Siderasi, mantan Kepala Desa Tekalong, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu yang…

11 hours ago

Peletakkan Batu Pertama Pembangunan GOR Indoor, Wujud Nyata Komitmen Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo meletakkan batu pertama pembangunan Gelanggang…

11 hours ago

PKRS Pontura Studi Tiru Program PKRS RSUD SSMA

KalbarOnline, Pontianak - Tim Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota…

11 hours ago

Tari Gasing dari Pontianak Pukau Peserta Apeksi di Balikpapan

KalbarOnline, Pontianak - Suguhan tari gasing yang ditampilkan para penari dari Kota Pontianak menyita perhatian…

11 hours ago

Harisson Apresiasi Kodam XII Tanjungpura, Berhasil Gagalkan Selundupan Sabu 21 Kg

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memberikan apresiasi kepada jajaran…

11 hours ago