KalbarOnline.com – Jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meringkus MTA alias Upik, 33, atas dugaan penyebaran konten asusila. Dia diketahui sebagai pemilik akun Twitter @taupikarisandy dan akun Facebook Ovieck Ari Sandy.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto mengatakan, Upik ditangkap di rumahnya Jalan Gerilya Gang Mawar RT 008, RW 002 Kelurahan Rantau Kanan, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, pada Minggu (21/2) pukul 11.00 WITA.
“Tersangka ini kami tangkap dengan barang bukti yang diamankan berupa 1 buah handphone merk Lenovo tipe A7000 warna Putih, 1 buah Micro SD merk Maestromemory warna hitam, 1 buah sim card, 1 buah akun Twitter atas nama @taupikarisandy, dan 1 buah akun Facebook atas nama Ovieck Ari Sandy,” ucap Rikwanto kepada wartawan, Senin (22/2).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol M. Rifai menambahkan, penangkapan terhadap Upik berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/18/II/2021/Kalsel/Res Tapin, Tanggal 21 Februari 2021.
“Jadi, anggota Unit Siber Polres Tapin melakukan patroli siber hingga ditemukan akun Twitter dan Facebook yang mem-posting gambar anak-anak bermuatan kesusilaan dan ditemukan tersangka sedang berada di rumahnya,” kata Rifai.
Polisi menduga bahwa Upik seorang pedofilia. Sehingga yang bersangkutan mengunggah konten cabul anak-anak demi kepuasan hasrat seksualnya.
“Motifnya hasil riksa awal adalah kelalaian pelaku untuk mengunggah gairah seksnya. Bisa dikatakan pelaku pedofil. Tapi ini masih perlu pendalaman dengan ahli,” pungkas Rifai.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
KalbarOnline, Banjarbaru - Dengan semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…
KalbarOnline, Pontianak - Di tengah ramainya isu sejumlah penjabat kepala daerah di beberapa provinsi dan…
KalbarOnline, Pontianak - Atlet binaan kawah candradimuka Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pelajar (PPLP) Dinas Kepemudaan,…
KalbarOnline, Pontianak - Kebakaran hebat menghantam Pasar Bodok, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat…
KalbarOnline, Pontianak - Polisi mengamankan empat remaja berinisial FB (17 tahun), HP (17 tahun), RF…
KalbarOnline, Kubu Raya - Dua pria asal Kubu Raya, SS (31 tahun) dan AL (33…
Leave a Comment