Categories: Nasional

Resmi Dipangkas, Cuti Bersama Menyisakan 12 Mei dan 24 Desember 2021

 

KalbarOnline.com –Pemerintah resmi memangkas jumlah cuti bersama 2021. Keputusan ini diambil setelah rapat bersama sejumlah menteri terkait pada Senin (22/2) di kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, rapat evaluasi ini dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fuaziyah, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sekjen Kementerian Agama (Sekjen) Nizar Ali, dan perwakilan Kapolri.

“Intinya bahwa pada hari ini sudah ada kesepakatan mengenai cuti dan libur bersama tahun 2021,” ujar Muhadjir usai rapat di kantor Kemenko PMK, Senin (22/2).

Sayangnya, Muhadjir tak merinci hasil evaluasi yang dimaksut. Ia hanya mengatakan, detil bisa diperoleh setelah surat keputusan bersama ditandatangani.

Namun, Sekjen Kemenag Nizar Ali yang ditemui usai rapat mengungkapkan, cuti bersama pada 2021 dipangkas lima hari. Sehingga, dari tujuh hari cuti bersama, hanya akan tersisa dua hari cuti bersama.

“Selain 12 Mei (cuti bersama lebaran, red) dan 24 Desember (cuti bersama Natal, red),” katanya singkat.

Isu pemangkasan jumlah libur cuti bersama ini mulai mengemuka sejak minggu lalu. Usulan ini dilontarkan MenPANRB Tjahjo Kumolo usai melihat efikasi dari pembatasan pergerakan orang dan pengurangan libur pada libur imlek 2021. Terbukti, tren kasus aktif menurun. Sehingga, diharapkan skema ini bisa diterapkan pada libur panjang Idul Fitri 2021.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline
Tags: Covid

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

50 mins ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

5 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

7 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

7 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

7 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

7 hours ago