Categories: Nasional

Resmi Dipangkas, Cuti Bersama Menyisakan 12 Mei dan 24 Desember 2021

 

KalbarOnline.com –Pemerintah resmi memangkas jumlah cuti bersama 2021. Keputusan ini diambil setelah rapat bersama sejumlah menteri terkait pada Senin (22/2) di kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, rapat evaluasi ini dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fuaziyah, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sekjen Kementerian Agama (Sekjen) Nizar Ali, dan perwakilan Kapolri.

“Intinya bahwa pada hari ini sudah ada kesepakatan mengenai cuti dan libur bersama tahun 2021,” ujar Muhadjir usai rapat di kantor Kemenko PMK, Senin (22/2).

Sayangnya, Muhadjir tak merinci hasil evaluasi yang dimaksut. Ia hanya mengatakan, detil bisa diperoleh setelah surat keputusan bersama ditandatangani.

Namun, Sekjen Kemenag Nizar Ali yang ditemui usai rapat mengungkapkan, cuti bersama pada 2021 dipangkas lima hari. Sehingga, dari tujuh hari cuti bersama, hanya akan tersisa dua hari cuti bersama.

“Selain 12 Mei (cuti bersama lebaran, red) dan 24 Desember (cuti bersama Natal, red),” katanya singkat.

Isu pemangkasan jumlah libur cuti bersama ini mulai mengemuka sejak minggu lalu. Usulan ini dilontarkan MenPANRB Tjahjo Kumolo usai melihat efikasi dari pembatasan pergerakan orang dan pengurangan libur pada libur imlek 2021. Terbukti, tren kasus aktif menurun. Sehingga, diharapkan skema ini bisa diterapkan pada libur panjang Idul Fitri 2021.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline
Tags: Covid

Recent Posts

Hasil Pemilu 2024, Lebih Separuh DPRD Kapuas Hulu Diisi Wajah Baru 

KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…

50 mins ago

Januari hingga April 2024, Ada 1.561 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…

2 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Kalah di PTUN Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…

2 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

3 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…

3 hours ago

Pemprov Kalbar Siapkan Puluhan Penari Terbaik pada Momen HUT Kemerdekaan 17 Agustus di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…

3 hours ago