KalbarOnline.com – Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos, mengimbau penolakan terhadap aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja dilakukan dengan jalur dialog. Sehingga tetap bisa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Hal ini dilakukan demi kepentingan bersama. “Boleh menolak, yang terpenting tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam menyuarakan aspirasi,” ujar Nining, Senin (22/2), seperti dilansir dar JawaPos.com.
Diketahui, Undang-Undang Cipta Kerja kini tengah dalam proses pembuatan peraturan turunan. Peraturan ini masih berupa rancangan peraturan pemerintah (RPP). Penolakan terhadap aturan tersebut, menurut Nining harus sesuai ketentuan hukum dan kondisi sosial di masyarakat.
Penolakan, kata dia juga tetap memperhatikan situasi saat ini, terutama terkait lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air. “Tetap mengutamakan kesehatan saat melakukan penolakan. Karena saat ini situasinya pandemi,” jelasnya.
“Karena pandemi, alangkah baiknya penyampaian pendapat dilakukan melalui jalur dialog atau audiensi kepada pihak terkait. Bisa juga secara virtual melalui Zoom misalnya, demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif dan kesehatan tetap terjaga,” imbuh Nining.
RPP turunan UU Cipta Kerja sendiri, antara lain tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA); RPP tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, serta Pemutusan Hubungan Kerja; RPP tentang Pengupahan; dan RPP tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Harmonisasi RPP dengan kementerian/lembaga terkait telah rampung. Selanjutnya, ialah perapian. Upaya ini dilakukan untuk menghindari kesalahan-kesalahan kata dan juga rujukan. Setelah itu, Kementerian Ketenagakerjaan menyerahkannya kembali kepada Sekretariat Negara agar dapat dilakukan proses penetapan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
KalbarOnline, Pontianak - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalbar ikut berpartisipasi dalam penandatanganan komitmen bersama…
KalbarOnline, Ketapang - Seorang saksi mata mengungkapkan bagaimana kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus sekolah…
KalbarOnline, Pontianak - KPU Provinsi Kalbar telah menetapkan sebanyak 65 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…
KalbarOnline, Mempawah - Seorang pria berusia 69 tahun bernama Usman bin Agus hilang saat pergi…
KalbarOnline, Bandung - Dalam rangka memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah terkait pemanfaatan platform teknologi pendidikan…
KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menjelaskan, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru…
Leave a Comment