Categories: Otomotif

Dirugikan Akibat Banjir di Tol Pengendara Dapat Menuntut Ganti Rugi

KalbarOnline.com – Cuaca ekstrim yang terjadi akhir-akhir ini menyebabkan genangan air bahkan banjir di beberapa titik di kota Jakarta, bahkan wilayah Jadetabek juga mengalami hal yang sama. Korban materi mendominasi akibat kondisi banjir yang terjadi termasuk kendaraan bermotor.

Bahkan, seperti diketahui pada 20 Februari 2021 terjadi banjir di ruas jalan tol antara lain Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Tol Dalam Kota, Tol JORR, Tol Jagorawi hingga Tol Jakarta-Tangerang. Paling parah adalah banjir di Tol JORR TB Simatupang.

Menurut David Tobing selaku Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI)
seharusnya di jalan tol tidak terjadi banjir jika pemeliharaan dilakukan dengan baik. Apalagi beberapa ruas jalan tol langganan banjir seharusnya sudah dievaluasi dan diperbaiki.

“Pengelola jalan tol dalam melakukan perencanaan pembangunan jalan tol seharusnya sudah memikirkan drainase dan pompa penyedot genangan,” ujarnya kepada KalbarOnline.com Senin (22/2).

Lebih lanjut, David Tobing menyatakan, pengendara yang merasa dirugikan akibat banjir di ruas jalan tol dapat menuntut ganti rugi hal ini sudah diatur dalam pasal 87 Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol.

Dirinya melanjutkan “Pengguna jalan tol berhak menuntut ganti kerugian kepada Badan Usaha atas kerugian yang merupakan akibat kesalahan dari Badan Usaha dalam pengusahaan jalan tol,” terangnya.

Kemudian pada Pasal 92 ditentukan, badan usaha wajib mengganti kerugian yang diderita oleh pengguna jalan tol sebagai akibat kesalahan dari Badan Usaha dalam pengusahaan jalan tol.

“Mengacu pada peraturan itu, pengelola harus bertanggung jawab. Kenapa harus beranggung jawab, karena pengelola harus memastikan bahwa jalan tol itu nyaman, aman, dan bebas dari kendala, salah satu kendalanya adalah banjir,” tambahnya.

Menurut David Tobing seharusnya tidak boleh banjir dan tidak dikenal banjir di jalan tol. Apalagi ruas jalan tol yang sudah langganan banjir.

“Kok nggak ada perbaikan? Ini kan bertolak belakang dengan tarif jalan tol yang terus naik, sementara pemeliharaan malah mundur. Ini bukan hanya menyangkut mobil, tapi nyawa, keselamatan pengendara mobil dan penumpangnya.

Adapun kerugian yang bersifat materil bukan hanya rusaknya mobil tetapi juga barang bawaan dalam mobil misalnya mobil-mobil pengangkut bahan baku, paket kiriman dan lain.

“Pengelola jalan tol seharusnya jangan hanya memikirkan keuntungan dan kenaikan tarif saja sementara pelayanan kepada pengguna jalan tol diabaikan. Permasalahan banjir di jalan tol tidak hanya terjadi saat ini sehingga seharusnya sudah bisa belajar dan berhitung bagaimana penanganan yang terbaik” ungkap David.

Menurut David, melalui KKI mempersilahkan pengguna jalan tol yang dirugikan karena banjir untuk menyampaikan pengaduan melalui formulir pada website komunitaskonsumen.id dan whatsapp center : 0 89 89 89 99 89.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline
Tags: Banjir Tol

Recent Posts

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

1 hour ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

1 hour ago

Sekda Kapuas Hulu Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2024 di Masjid Al-Ikhlas

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…

1 hour ago

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

3 hours ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

3 hours ago

Hardiknas Momentum Dorong Peningkatan Kualitas SDM

KalbarOnline, Pontianak – Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dimaknai Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian…

3 hours ago