Categories: Ketapang

Buron dari Bali, Residivis Kasus Curanmor Ditangkap di Tumbang Titi Ketapang

Buron dari Bali, Residivis Kasus Curanmor Ditangkap di Tumbang Titi Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Setelah sempat menjadi buronan Polsek Sukawati Polres Gianyar Polda Bali karena kasus curanmor, pria berinisial WGT yang berasal dari Provinsi Jawa Timur itu, akhirnya berhasil diamankan jajaran tim Buser Polres Ketapang bersama anggota Polsek Tumbang Titi, Sabtu (20/2/2021) sore.

Tersangka diketahui masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Sukawati Polres Gianyar Polda Bali karena kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukannya.

Kapolres Ketapang melalui Kasat Reskrim AKP Primas membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan tersangka di wilayah hukum Polsek Tumbang Titi.

“Benar bahwa tim buser satuan reskrim Polres Ketapang bersama anggota Polsek Tumbang Titi telah melakukan penangkapan terhadap residivis curanmor yang masuk DPO dari Polsek Sukawati Polres Gianyar Polda Bali, yang mana tersangka ini kabur ke Kalimantan dan bekerja di salah satu perusahaan perkebunan sawit di Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang,” ujar Primas, saat dikonfirmasi Senin (22/2/2021).

Ia menambahkan bahwa penangkapan bermula saat tim buser Polres Ketapang mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di wilayah Polsek Tumbang Titi, dan bekerja sebagai karyawan perusahaan sawit. Tak menunggu waktu lama, bersama anggota Polsek Tumbang Titi, tim Buser Polres Ketapang melakukan penangkapan kepada tersangka di perumahan karyawan. Saat diamankan petugas juga menyita satu unit Handphone merek VIVO, hasil tindak kejahatan yang dilakukan oleh tersangka.

Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Ketapang untuk selanjutnya akan diserahkan kepada Satuan Reskrim Polsek Sukawati untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut mengingat tindak pidana yang dilakukan tersangka berlangsung di wilayah Polsek Sukawati.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Ketapang

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

2 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

3 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

3 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

3 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

3 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

3 hours ago