Categories: Nasional

Arsip Rusak Kena Banjir, ANRI Buka Layanan Pemulihan Dokumen

KalbarOnline.com – Curah hujan yang tinggi menyebabkan banjir di sejumlah wilayah. Banjir pastinya dapat merusak barang-barang termasuk dokumen penting seperi arsip keluarga.

Lembaga pemerintah non kementerian, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) siap membantu dengan membuka layanan pemulihan arsip bagi keluarga korban banjir. Dokumen yang rusak seperti ijazah hingga akta kelahiran akan diperbaiki dalam waktu 1-4 minggu.

“Layanan restorasi arsip keluarga (Laraska) tetap hadir di @ArsipNasionalRI. Sahabat juga dapat menghubungi nomor WhatsApp 081318066023,” tulisnya melalui akun sosial media Twitter @ArsipNasionalRI yang dikutip, Senin (22/2).

Arsip yang dapat diperbaiki diantaranya, akta perkawinan, akta kelahiran atau kematian, STTB atau ijazah, sertifikat tanah, kartu keluarga (KK) dan KTP. Maksimal berkas yang diterima untuk perbaikan yakni 10 lembar.

“Arsip yang terdampak bencana tidak akan bisa kembali seperti aslinya, meskipun sudah melalui proses restorasi. Arsip terawat keluarga kuat,” tuturnya.

Dalam prosedur pelayanan ini, masyarakat hanya perlu membawa berkas yang rusak karena banjir ke Gedung ANRI, Jalan Ampera Raya No. 7, Cilandak, Jakarta Selatan. Setelah sampai akan diminta mengisi form layanan restorasi arsip keluarga, petugas akan memverifikasi data dan menyerahkan form untuk bukti pengambilan arsip.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

22 mins ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

5 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

7 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

7 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

7 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

7 hours ago