KalbarOnline.com – Aplikasi jejaring sosial obrolan audio, Clubhouse, rupanya semakin digemari, dengan mencatatkan telah diunduh 4,6 juta kali dalam dua pekan.
’’Pada 1 Februari, aplikasi ini memiliki lebih dari 3,5 juta unduhan global dan 8,1 juta pada 16 Februari 2021, dan dengan cepat menarik perhatian di Inggris, Jerman, Jepang, Brasil, dan Turki,’’ ujar analis perusahaan analitik data pasar aplikasi, App Annie, Lexi Sydow, dalam situs resmi App Annie, dikutip Minggu (21/2), seperti dikutip dari Antara.
Penampilan dari tokoh-tokoh terkenal pada bulan Februari, seperti Elon Musk dan Mark Zuckerberg, telah membantu aplikasi tersebut melejit hingga kini melampaui 2,6 juta unduhan di AS saja.
Menurut Sydow, popularitas Clubhouse telah menyebabkan tren yang lebih besar di mana aplikasi audio sosial yang kompetitif bermunculan di seluruh dunia. Memanfaatkan pertumbuhan ini, Facebook dikabarkan mulai membangun produk obrolan audio, yang ditujukan untuk menyaingi Clubhouse.
Facebook bukan satu-satunya perusahaan yang memanfaatkan kegilaan ini karena Quilt, aplikasi sosial audio yang berfokus pada kesehatan dan komunitas, baru saja mengumumkan investasi senilai 3,5 juta dolar AS.
Secara global, aplikasi obrolan audio sebenarnya telah banyak tersedia. Aplikasi seperti Dizhua, Tiya, dan Yalla menarik pengguna di sejumlah negara, termasukTiongkok, AS, dan Mesir serta Arab Saudi dan Turki, dengan masing-masing 174.000, 6 juta dan 34,5 juta unduhan global.
KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…
KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…
KalbarOnline, Sintang - Mohamad Indra Maulana, warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditemukan meninggal dunia setelah…
KalbarOnline, Landak - Kasus kematian akibat rabies kembali terjadi di Kabupaten Landak. Kali ini menewaskan…
KalbarOnline, Pontianak - Pengadilan Negeri (PN) Pontianak telah memutus perkara kasus persetubuhan dan kekerasan seksual…
Leave a Comment