Categories: Singkawang

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Satpol PP Singkawang Tertibkan Satu Panti Pijat

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Satpol PP Singkawang Tertibkan Satu Panti Pijat

KalbarOnline, Pontianak – Menidaklanjuti laporan masyarakat dan diduga tidak mengantong izin, salah satu panti pijat yang ada di Singkawang ditertibkan Satpol PP Kota Singkawang.

Kasat Pol PP Singkawang, Karjadi mengatakan, penertiban yang dilakukan Satpol PP selaku penegak Perda itu karena pihaknya sudah berkali-kali mendapat laporan dari warga yang resah dengan aktivitas tersebut.

“Sehingga pelaku usaha yang membandel harus dibina agar tetap mematuhi aturan Pemerintah Kota Singkawang,” katanya, Kamis (18/2/2021).

Saat mendatangi lokasi, diketahui bahwa para pekerja adalah rata-rata merupakan warga dari luar Singkawang.

“Mereka (pekerja) didatangkan dari luar Singkawang, masyarakat yang tinggal di sekitarnya merasa resah karena melihat secara langsung penampilan wanita-wanita yang kurang pantas untuk dipandang,” ujarnya.

Tentunya pemandangan tersebut juga akan berpengaruh terhadap anak-anak lantaran sering melihat pemandangan yang kurang cocok dengan adat budaya Indonesia.

Menurutnya, Satpol PP tidak pernah melarang orang dari mana saja melakukan kegiatan usaha di Singkawang.

“Tentunya aturan dan perizinannya serta persyaratannya juga harus dipenuhi, agar tidak menimbulkan dampak yang kurang apik di tengah masyarakat Singkawang,” ungkapnya.

Upaya warga dan aparat kelurahan, kecamatan dan OPD terkait sudah berkali-kali membahasnya agar segera mengurus perizinan, sehingga dalam usahanya dapat tenang dalam mencari rezeki.

Namun pelaku usaha tersebut masih tidak juga segera mengurusnya. Tentunya Satpol PP dibantu oleh warga dan OPD terkait segera berbuat untuk melakukan pembinaan pada pelaku usaha yang bersangkutan.

Apalagi dari informasi yang didapatkan Satpol PP Singkawang, jika wanita dari luar Singkawang tersebut sudah mulai melakukan aktivitasnya dengan menerima tamu-tamu yang dipijatnya.

“Maka itulah akan terus kami ingatkan dan kami bina dengan penertiban,” jelasnya.

Karjadi menegaskan kepada pengusaha yang bersangkutan untuk segera mengurus perizinan sampai tuntas.

“Jangan membandel tetapi hormati warga sekitar. Jangan seenaknya sendiri tanpa menghiraukan keluhan warga dan keluarganya yang sudah lama tinggal di tempat tersebut. Jangan sampai melakukan aktivitas yang dapat membuat warga resah,” pintanya. (MC. Kota Singkawang)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Harisson Minta OPD Perbaiki SOP dan Temuan BPK: Jangan Sampai Berulang

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…

14 mins ago

Pj Gubernur Harisson Sambangi Stan Pameran Dekranasda Kalbar di Solo

KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…

16 mins ago

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Ketua KDEKS Banten

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi beberapa kepala perangkat daerah…

19 mins ago

Harisson Minta Pengawasan Pangan Dilakukan Secara Konsisten dan komprehensif

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur  Kalbar, Harisson membuka Rakor Penguatan Pengawasan Ketahanan Pangan dan Promosi…

22 mins ago

Pj Gubernur Harisson Harap Pesparawi Kalbar Mampu Dulang Prestasi di Tingkat Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan…

24 mins ago

Gara-gara Sabu, Remaja di Kubu Raya Nekat Curi Kabel Listrik Milik Perusahaan

KalbarOnline, KUBU RAYA - Seorang remaja berinisial RM (22 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap…

26 mins ago