Categories: Nasional

Melawan saat Diperkosa, Perempuan Asal NTT Terancam Dibui Seumur Hidup

KalbarOnline.com – Melati (nama samaran), perempuan asal Timur Tengah Selatan (TTS) Nusa Tenggara Timur (NTT) itu terancam penjara seumur hidup. Hal ini lantaran, perempuan berusia 16 tahun ini membunuh om-om berinisial NB, 48, karena hendak memperkosanya di hutan.

Seperti diberitakan PojokSatu (Jawa Pos Group), dia dijerat Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal 25 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup. Kepada polisi, Melati menceritakan kronologi kejadian. Menurut Melati, awalnya dia pergi ke hutan mencari kayu.

Melati bertemu NB, warga Desa Kualin, Kecamatan Kualin. NB mengajaknya untuk melakukan hubungan suami istri. Namun ajakan NB ditolak oleh Melati. NB merasa kesal. Ia mencoba memaksa Melati untuk berhubungan. Bahkan, NB sempat memukul korban.

Melati melawan. Keduanya terlibat perkelahian hingga akhirnya NB terjatuh dan tewas. Setelah itu, Melati pergi meninggalkan NB yang tergeletak di hutan. Jenazah NB ditemukan oleh warga setempat.

Kasus ini sedang ditangani Kepolisian Timor Tengah Selatan, Provinsi NTT. Melati telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman minimal 25 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup.

Kendati demikian, polisi tidak menahan tersangka karena merupakan anak di bawah umur. Polisi melibatkan Balai Pemasyarakatan dalam menangani kasus ini dengan menempatkan tersangka di Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak di Kupang untuk membantu memulihkan psikologisnya.

“Dari awal kami perintahkan Kapolres untuk tangani kasus ini secara humanis dan proporsional,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (17/2). Argo mengatakan, pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga. Pelaku adalah sepupu korban.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pj Bupati Romi Wijaya Resmikan Gedung Unit Transfusi Darah RSUD Sukadana

KalbarOnline, Kayong Utara - Pj Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meresmikan Gedung Unit Transfusi Darah…

13 mins ago

Nih Calon Pj Bupati Landak yang Baru, Gantikan Samuel

KalbarOnline, Pontianak - Dengan berbagai pertimbangan, Kementerian Dalam Negeri tak lagi memperpanjang jabatan Samuel sebagai…

4 hours ago

Liga Mini Soccer Series I Jadi Wadah Kumpul Para ASN Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Mengusung jargon “Bola Adalah Teman”, Liga Mini Soccer Series I 2024 Pemkot…

5 hours ago

Harisson Minta OPD Perbaiki SOP dan Temuan BPK: Jangan Sampai Berulang

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…

16 hours ago

Pj Gubernur Harisson Sambangi Stan Pameran Dekranasda Kalbar di Solo

KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…

16 hours ago

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Ketua KDEKS Banten

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi beberapa kepala perangkat daerah…

16 hours ago