Categories: Teknologi

Google Kena Denda 1 Juta Euro di Perancis

Pepatah lama yang mengatakan, “Semakin tinggi pohon, semakin kencang ditiup angin,” agaknya berlaku untuk Google.Inc. Raksasa teknologi asal AS ini seperti tak lepas-lepas dari deraan berbagai persoalan. Terakhir, Pemerintah Perancis menjatuhkan sanksi denda sebesar 1 juta euro kepada Google.

Pangkal soalnya adalah, soal pemeringkatan hotel. Google punya sistem tersendiri untuk pemeringkatan hotel –yang ada di Google Maps. Sistem yang memiliki skor bintang satu hingga bintang lima ini, didapat dari algoritma berdasarkan review pengguna dan data-data lain. Sekilas memang seperti tak ada persoalan dengan sistem pemeringkatan tersebut.

Akan tetapi, Perancis –dan hampir di seluruh dunia—menggunakan sistem pemeringkatan berdasarkan standar internasional hotel berbintang. Makanya kita mengenal ada hotel bintang satu, bintang dua, hingga bintang lima.

Nah, di sinilah masalahnya. Sebab, peringkat bintang dari Google tidak (selalu) sama dengan peringkat bintang yang berlaku secara internasional tersebut. Jadi kira-kira begini, sebuah hotel diberi peringkat bintang tiga di Google Maps. Tetapi menurut standar internasional, status hotel tersebut ternyata bintang lima.

Jadi persoalan lumayan serius ketika pengguna mencari hotel lewat GMaps. Di sana tertera bintang lima, ternyata statusnya bintang dua, atau sebaliknya. Ini yang menyebabkan banyak pengguna komplen, karena tak bisa mendapatkan informasi sebenarnya mengenai hotel yang dicari.

Maka awal 2019 lalu, DGGCRF (Lembaga Konsumen dan Persaingan Perancis), melalukan investigasi. Sebab, di negeri pusat mode dunia itu, ada aturan bahwa pemberian peringkat hotel harus sesuai dengan peringkat yang dibuat Organisasi Pariwisata Perancis. Tak bisa semaunya membuat peringkat tersendiri.

Google sendiri sempat segera mengubah peringkat hotel di Perancis, begitu pihak berwenang Perancis melakukan penyelidikan. Namun, itu tak menghentikan upaya penyelidikan. Yang akirnya berujung pada penjatuhan sanksi denda sebesar 1 juta Euro pada raksasa internet dunia tersebut.

Jumlah itu masih terbilang kecil, sesungguhnya. Bila dibanding dengan sanksi denda sebesar 4.34 miliar euro, yang pernah dialami Google. Kala itu, si Mbah Mesin Pencari ini dituduh bersalah menggunakan sistem Android untuk mempromosikan aplikasi milik Google. Sementara di kampung halamannya sendiri, Amerika, Google juga tengah diintai pihak berwenang untuk tuduhan anti-trust.

The post Google Kena Denda 1 Juta Euro di Perancis appeared first on KalbarOnline.com.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mantan Sekda Kalbar M Zeet Assovie Tutup Usia, Pj Gubernur Harisson Sampaikan Duka Mendalam

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2010 - 2018,…

10 mins ago

Konsul Malaysia Kagumi Tradisi Halal Bihalal di Indonesia

KalbarOnline, Pontianak - Tradisi halal bihalal yang menjadi agenda rutin tahunan setiap bulan Syawal dalam…

16 mins ago

IKAPTK Pontianak Wadah Silaturahmi dan Berbagi Pengalaman Antar Alumni

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menilai peran Ikatan Keluarga Alumni Perguruan…

40 mins ago

Bagaimana Standar Porsi Makan Bagi Penyandang Diabetes?

KalbarOnline, Pontianak - Penyakit kencing manis atau yang lebih dikenal sebagai diabetes melitus merupakan penyakit…

42 mins ago

Ani Sofian Lantik 850 PPPK Jadi Pejabat Fungsional

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian resmi melantik sebanyak 850 Pegawai Pemerintah…

53 mins ago

Peringatan Hardiknas 2024, Pj Bupati Romi: Mengenang Perjalanan Merdeka Belajar

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

9 hours ago