KalbarOnline.com – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi perhatian dan kepedulian Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap isu-isu aktual yang mencuat di masyarakat. Termasuk persoalan yang berkenaan dengan penerapan Undang Undang (UU) Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selama ini, disinyalir ada banyak anggota masyarakat yang dipidana dengan menggunakan pasal-pasal karet dalam UU tersebut.
“Pakar hukum sendiri menyebut bahwa ada pasal karet di dalam UU itu. Tidak hanya itu, aturan yang diatur tersebut juga ternyata sudah diatur di dalam KUHP. Setidaknya, substansinya sama,” ujar Saleh kepada wartawan, Selasa (16/2).
Fraksi PAN tentu senang jika pemerintah menginisiasi perubahan UU ITE tersebut. Biasanya, jika pemerintah yang mengusulkan, birokrasi pelaksanaannya lebih mudah.
“Tidak berbelit. Apalagi, substansi perubahannya sudah jelas. Di DPR tentu tidak akan banyak dipersoalkan lagi,” katanya.
Menurut Saleh, urgensi perubahan UU ITE ini juga sudah dirasakan oleh semua fraksi yang ada. Jadi, kalau nanti ada usulan itu, diyakini akan disetujui mayoritas fraksi.
KalbarOnline, Pontianak - 600 generasi muda dari berbagai komunitas dan organisasi di Kalimantan Barat terlibat…
KalbarOnline, Pontianak - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terlihat mengenakan wastra khas Kalimantan Barat (Kalbar)…
KalbarOnline, Pontianak - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan surat rekomendasi dukungan kepada bakal pasangan…
KalbarOnline, Bengkayang - Air Terjun Riam Budi adalah salah satu destinasi wisata alam yang semakin…
KalbarOnline, Bengkayang - Pulau Lemukutan, sebuah destinasi wisata yang mungkin masih terdengar asing bagi sebagian…
KalbarOnline, Bengkayang - Riam Madi adalah sebuah destinasi wisata yang menggabungkan keindahan alam dengan manfaat…
Leave a Comment