Categories: HeadlinesSintang

Pelantikan Ditunda, Gubernur Kalbar Tunjuk Yosepha Hasnah Sebagai Plh Bupati Sintang

Pelantikan Ditunda, Gubernur Kalbar Tunjuk Yosepha Hasnah Sebagai Plh Bupati Sintang

KalbarOnline, Sintang – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah sebagai Pelaksana Harian Bupati Sintang dengan mengeluarkan Surat Penunjukan dengan nomor: 131/0983/Pem-B tertanggal 16 Februari 2021. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Sutarmidji untuk Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kapuas Hulu, Sekadau, Melawi dan Ketapang.

Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengirim surat kepada 32 Gubernur di seluruh Indonesia termasuk Gubernur Kalimantan Barat. Surat itu ditandatangani oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik tertanggal 3 Februari 2021 dengan nomor: 120/738/OTDA perihal Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah.

Dasar surat tersebut adalah Pasal 78 ayat 2 huruf b Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pasal 131 ayat 4 Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2008 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang menegaskan bahwa jika terjadi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah, maka Sekretaris Daerah akan melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah.

Dalam surat tersebut Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik menegaskan bahwa penunjukan Pelaksana Harian Kepala Daerah dilaksanakan untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintah di daerah yang Bupati dan Wakil Bupati berakhir masa jabatannya pada 17 Februari 2021. Gubernur diminta menunjuk Sekretaris Daerah sebagai Pelaksana Harian Bupati.

Dengan penunjukan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah sebagai Pelaksana Harian Bupati Sintang oleh Gubernur Kalimantan Barat tersebut dan berakhirnya masa jabatan Jarot Winarno sebagai Bupati Sintang dan Askiman sebagai Wakil Bupati Sintang periode 2016-2021 pada Rabu 17 Februari 2021. Pemkab Sintang juga akan melaksanakan serah terima memori jabatan.

Eman Kurniawan, Kasubbag Administrasi Pemerintahan Bagian Tata Pemerintahan Setda Sintang menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang juga bergerak cepat menyikapi penunjukan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah sebagai Pelaksana Harian Bupati Sintang oleh Gubernur Kalimantan Barat tersebut.

“Dengan ditunjuknya Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah sebagai Pelaksana Harian Bupati Sintang, maka Pemkab Sintang akan melaksanakan acara penyerahan memori jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sintang masa bhakti 2016-2021 kepada Pelaksana Harian Bupati Sintang pada Rabu 17 Februari 2021 pukul 10.00 WIB di Pendopo Bupati Sintang,” terang Eman Kurniawan.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Harisson Minta OPD Perbaiki SOP dan Temuan BPK: Jangan Sampai Berulang

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…

7 hours ago

Pj Gubernur Harisson Sambangi Stan Pameran Dekranasda Kalbar di Solo

KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…

7 hours ago

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Ketua KDEKS Banten

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi beberapa kepala perangkat daerah…

7 hours ago

Harisson Minta Pengawasan Pangan Dilakukan Secara Konsisten dan komprehensif

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur  Kalbar, Harisson membuka Rakor Penguatan Pengawasan Ketahanan Pangan dan Promosi…

7 hours ago

Pj Gubernur Harisson Harap Pesparawi Kalbar Mampu Dulang Prestasi di Tingkat Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan…

7 hours ago

Gara-gara Sabu, Remaja di Kubu Raya Nekat Curi Kabel Listrik Milik Perusahaan

KalbarOnline, KUBU RAYA - Seorang remaja berinisial RM (22 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap…

7 hours ago