KalbarOnline.com – Masyarakat Perantau Sumbawa (Maras), Selasa 16 Februari 2021, menggelar Jumpa Pers terkait tuduhan radikal dan pelaporan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin oleh Gerakan Anti radikal (ITB ) Bandung.
Acara yang digelar di kawasan Jalan Veteran II No 26 Jakarta Pusat ini, mengeluarkan lima pernyataan sikap yang dibacakan oleh Sekjen MARAS Darman Annorawi.
Kelima pernyataan sikap itu disebutkan bahwa, Masyarakat Perantauan Sumbawa mengecam keras atas tuduhan radikal GAR ITB kepada Din Syamsuddin.
Selanjutnya Maras juga akan membela dan mendukung mantan Ketua PP Muhammadiyah Muhammad Sirajuddin Syamsuddin atau yang akrab dengan nama Din Syamsuddin tersebut.
Selain itu organisasi yang sudah berbadan hukum ini juga menegaskan, jika ada orang atau sekelompok yang ingin mengubah ideologi Pancasila dengan ideologi lain pihaknya akan ada di garis terdepan untuk melawan dan berjihad untuk membela Pancasila.
KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…
KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…
KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…
KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…
KalbarOnline, Sintang - Mohamad Indra Maulana, warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditemukan meninggal dunia setelah…
Leave a Comment