Categories: Nasional

Kemenkes: Penolak Vaksin Terancam Denda atau Kurungan

KalbarOnline.com – Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa sanksi yang dicantumkan dalam Perpres No 14 Tahun 2021 merupakan langkah terakhir. Termasuk denda dan kurungan yang disesuaikan dengan UU Pengendalian Wabah.

Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menuturkan, vaksinasi Covid-19 bertujuan secara bersama keluar dari pandemi. ”Vaksin ini bukan hanya kepentingan pribadi, tapi juga kepentingan masyarakat secara bersama,” ungkapnya.

Dia menegaskan, jika ada yang tidak mau divaksin, berarti dia membahayakan masyarakat lain. Karena itu, pemerintah harus bertindak tegas.

Besaran denda bagi penolak vaksin disesuaikan dengan peraturan daerah. Di Jakarta, misalnya, berlaku denda Rp 5 juta rupiah bagi penolak vaksin dalam ketentuan Pasal 30 Perda Nomor 2 Tahun 2020. Sedangkan pidana badan berupa kurungan maksimal 6 bulan ditetapkan di UU Pengendalian Wabah yang berlaku sejak 1984.

Sementara itu, keputusan pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 mendapat sorotan. Perpres yang mengatur sanksi bagi warga yang menolak vaksinasi itu dianggap menabrak UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

11 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

12 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

12 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

12 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

1 day ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago