Categories: HeadlinesKapuas Hulu

Aktivitas Illegal Logging di Nanga Awin Kapuas Hulu Diduga Libatkan Oknum Aparat

Aktivitas Illegal Logging di Nanga Awin Kapuas Hulu Diduga Libatkan Oknum Aparat

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Putussibau Utara wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat menyatakan aktivitas illegal logging di perbatasan Nanga Awin dan Sibau Hulu Kecamatan Putussibau Utara diduga melibatkan oknum aparat.

“Kami menemukan tumpukan kayu dan aktivitas illegal logging, bahkan kami sempat cek cok dengan oknum aparat yang datang ke lokasi tumpukan kayu yang siap diangkut,” kata Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat KPH Putussibau Utara, Berry Hutasoit, di lokasi kejadian Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Sabtu (13/2/2020).

Disampaikan dia, pekerja aktivitas illegal logging menyebutkan oknum aparat yang diduga terlibat itu berinisial WD. Saat itu pihaknya langsung menghubungi yang bersangkutan untuk datang ke lokasi tumpukan kayu. Menurut dia, saat oknum aparat tersebut datang ke lokasi dan dimintai keterangan petugas kehutanan, oknum aparat inisial WD itu mengaku sebagai pembeli dan meminta agar kayu tidak ditahan.

“Kami sempat bersitegang dengan inisial WD itu, kami coba berikan pemahaman dan menghindari agar tidak terjadi konflik, akhirnya oknum tersebut meninggalkan lokasi tumpukan kayu termasuk sopir truk yang hendak mengangkut kayu,” jelasnya.

Dikatakan dia, aktivitas illegal logging itu masuk dalam kawasan hutan produksi terbatas dengan jenis kayu Meranti dan Kayu Jeletung (kayu dilindungi). Setelah oknum aparat inisial WD itu pergi, pihaknya (Petugas kehutanan) masuk ke lokasi illegal logging, saat di dalam lokasi, ada informasi bahwa mobil dinas yang mereka gunakan terbakar.

“Kami langsung ke luar hutan dan melihat mobil sudah terbakar, kami memang tidak melihat pelaku, namun dugaan sementara mobil tersebut dibakar,” kata dia.

Sementara Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, AKP Rando, di lokasi kejadian mengatakan akan segera menangani persoalan tersebut.

“Kami akan lakukan pemeriksaan termasuk olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi kebakaran mobil serta menindaklanjuti aktivitas illegal logging termasuk pihak-pihak yang terlibat, baik kepemilikan kayu mau pun pihak yang terlibat di dalamnya,” tegas Rando.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Jadi Irup Peringatan Harkitnas 2024, Wabup Ketapang Bacakan Sambutan Menteri Kominfo RI

KalbarOnline, Ketapang - Dengan mengusung tema "Kebangkitan Kedua Menuju Indonesia Baru," Pemerintah Kabupaten Ketapang menyelenggarakan…

1 hour ago

Staf Ahli Bupati Hadiri Pelepasan Siswa Kelas IX SMPN 1 Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Dharma menghadiri acara pelepasan peserta…

1 hour ago

Lupa Matikan Tungku, Satu Rumah di Desa Kubu Hangus Terbakar

KalbarOnline, Kubu Raya - Satu unit rumah bermaterial kayu di Dusun Tok Kaya, Desa Kubu,…

1 hour ago

Tak Terima Disebut Pengangguran dan Jadi Beban, Istri di Kapuas Hulu Babak Belur Dianiaya Suami

KalbarOnline, Putussibau - Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Hulu menggelar press release tentang kasus tindak…

1 hour ago

Miris, Gadis 14 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Tetangga

KalbarOnline, Pontianak - Seorang gadis berusia 14 tahun di Kota Pontianak menjadi korban rudapaksa oleh…

2 hours ago

Jadi Irup Peringatan Harkitnas, Bupati Fransiskus Bacakan Amanat Menteri Budi Arie

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Kebangkitan…

2 hours ago