Categories: Nasional

KPK: ASN-Penyelenggara Negara Tak Boleh Terima Gratifikasi Imlek

KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau aparatur spil negara (ASN) dan penyelenggara negara tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun yang termasuk kategori gratifikasi pada momentum perayaan Tahun Baru Imlek 2021. Karena bentuk apapun itu yang diterima oleh ASN dan penyelenggara negara merupakan gratifikasi.

’’KPK kembali mengingatkan penyelenggara negara dan pegawai negeri untuk tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun yang termasuk kategori gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya,’’ kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati dalam keterangannya, Jumat (12/2).

Lembaga antirasuah mengimbau agar setiap ASN dan penyelenggara negara menolak pemberian apapun yang dapat dikategorikan gratifikasi. ’’KPK mengimbau agar menolak pada kesempatan pertama, sehingga tidak perlu melaporkan penerimaan gratifikasi tersebut kepada KPK,’’ ujar Ipi.

Menurut Ipi, apabila karena kondisi tertentu tidak dapat menolak, maka penerimaan gratifikasi tersebut harus dilaporkan kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak diterima. Apabila tidak dilaporkan, dikhawatirkan berpotensi melanggar hukum. ’’Informasi terkait mekanisme dan formulir pelaporan gratifikasi dapat menghubungi layanan publik KPK pada nomor telepon 198,’’ ujarnya.

Bisa juga melaporkannga melalui aplikasi gratifikasi online (GOL) melalui tautan https://gol.kpk.go.id atau mengunduhnya di Play Store dan App Store. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

4 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

5 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

5 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

5 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

23 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago