Categories: Nasional

Kejagung Taksir BPJamsostek Alami Kerugian Hingga Rp 20 Triliun

KalbarOnline.com – Kejaksaan Agung menaksir kerugian keuangan negara dalam kasus pengelolaan keuangan dan dana investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mencapai Rp 20 triliun. Tetapi hal ini masih dalam penelusuran penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung.

’’Kalau itu kerugian atas risiko bisnis, apakah analisanya sebodoh itu sampai menyebabkan kerugian Rp20 triliun?,’’  kata Direktur Penyidikan Jam Pidsus Kejagung Febrie Adriansyah, Jumat (12/2).

Febrie menduga, kerugian keuangan negara dalam kasus pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJamsostek itu terjadi dalam kurun waktu tiga tahun. Dia memandang, adanya analisis keuangan yang salah atau dalam faktor kesengajaan. ’’Nah sekarang saya tanya balik, di mana ada perusahaan-perusahaan yang lain unrealized lost sebesar itu dalam tiga tahun? Ada tidak transaksi itu? Saya ingin dengar itu,’’ beber Febrie.

Sementara itu, Jam Pidsus Kejagung Ali Mukartono meyakini, dugaan korupsi dalam pengelolaan uang dan dana investasi ini tidak jauh berbeda dengan yang terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya. ’’Hampir sama dengan Jiwasraya, itu kan investasi juga. Dia (perusahaan) punya duit, investasi keluar,’’ ujar Ali.

Penyidik Kejagung pada Kamis (11/2) kemarin memeriksa tujuh saksi yakni Direktur Dana Pensiun BPJamsostek berinisial DA; EPL selaku Direktur PT Bahana TCW Investment Management; MPT selaku Direktur PT Danareksa Investment Management; WG selaku PIC PT Mandiri Manajemen Investasi; S selaku PIC PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia; PY selaku PIC PT Manulife Aset Manajemen Indonesia dan YH selaku PIC PT Danareksa Investment Management.

Meski demikian, hingga kini Jam Pidsus Kejagung belum menetapkan tersangka dalam kasus itu. Padahal perkara dugaan korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh BPJamsostek sudah pada tahap penyidikan.

Tim penyidik Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat  BPJamsostek pada 18 Januari Dalam penggeledahan itu, diamankan sejumlah dokumen penting. Dokumen tersebut diduga berkaitan dengan dugaan korupsi pada pengelolan keuangan dan dana investasi oleh BPJamsostek. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Polisi Selidiki Video Viral Aksi Perundungan di Sentap Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort ( Polres) Ketapang saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait viralnya…

3 hours ago

Kembangkan Minat Baca Sejak Dini, Disperpusip Gelar Lomba dan Bazar Buku

KalbarOnline, Pontianak – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Pontianak sukses menggelar acara Lomba Bercerita…

6 hours ago

Pulau Simping: Keindahan Tersembunyi di Singkawang yang Wajib Dikunjungi

KalbarOnline, Singkawang - Singkawang, sebuah kota di Kalimantan Barat, dikenal dengan pesona alamnya yang memikat.…

6 hours ago

Puluhan Pasutri Hadiri Seminar Mengatasi Kesulitan Hamil di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Puluhan pasangan suami istri (pasutri) yang sedang berusaha atau melakukan program untuk…

6 hours ago

RSUD Soedarso Kembali Laksanakan Proctorship Intervensi Vaskular

KalbarOnline, Pontianak - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarso kembali mengadakan proctorship bersama Rumah Sakit…

6 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Targetkan 17 Juni GOR Terpadu Ayani Mulai Diujicobakan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan, bahwa pada 17 Juni…

6 hours ago