Categories: Nasional

Kejagung Taksir BPJamsostek Alami Kerugian Hingga Rp 20 Triliun

KalbarOnline.com – Kejaksaan Agung menaksir kerugian keuangan negara dalam kasus pengelolaan keuangan dan dana investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mencapai Rp 20 triliun. Tetapi hal ini masih dalam penelusuran penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung.

’’Kalau itu kerugian atas risiko bisnis, apakah analisanya sebodoh itu sampai menyebabkan kerugian Rp20 triliun?,’’  kata Direktur Penyidikan Jam Pidsus Kejagung Febrie Adriansyah, Jumat (12/2).

Febrie menduga, kerugian keuangan negara dalam kasus pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJamsostek itu terjadi dalam kurun waktu tiga tahun. Dia memandang, adanya analisis keuangan yang salah atau dalam faktor kesengajaan. ’’Nah sekarang saya tanya balik, di mana ada perusahaan-perusahaan yang lain unrealized lost sebesar itu dalam tiga tahun? Ada tidak transaksi itu? Saya ingin dengar itu,’’ beber Febrie.

Sementara itu, Jam Pidsus Kejagung Ali Mukartono meyakini, dugaan korupsi dalam pengelolaan uang dan dana investasi ini tidak jauh berbeda dengan yang terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya. ’’Hampir sama dengan Jiwasraya, itu kan investasi juga. Dia (perusahaan) punya duit, investasi keluar,’’ ujar Ali.

Penyidik Kejagung pada Kamis (11/2) kemarin memeriksa tujuh saksi yakni Direktur Dana Pensiun BPJamsostek berinisial DA; EPL selaku Direktur PT Bahana TCW Investment Management; MPT selaku Direktur PT Danareksa Investment Management; WG selaku PIC PT Mandiri Manajemen Investasi; S selaku PIC PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia; PY selaku PIC PT Manulife Aset Manajemen Indonesia dan YH selaku PIC PT Danareksa Investment Management.

Meski demikian, hingga kini Jam Pidsus Kejagung belum menetapkan tersangka dalam kasus itu. Padahal perkara dugaan korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh BPJamsostek sudah pada tahap penyidikan.

Tim penyidik Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat  BPJamsostek pada 18 Januari Dalam penggeledahan itu, diamankan sejumlah dokumen penting. Dokumen tersebut diduga berkaitan dengan dugaan korupsi pada pengelolan keuangan dan dana investasi oleh BPJamsostek. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Warga Sungai Duri Ditemukan Tewas Usai Dua Hari Pencarian

KalbarOnline, Bengkayang - Seorang pria bernama Lay Nam Ng (58 tahun), warga Dusun Cahaya Selatan,…

14 hours ago

Ani Sofian Apresiasi Bank Kalbar Dukung Pembangunan di Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)…

14 hours ago

Cari Duit Untuk Judi Online, Pasangan Sejoli Ini Malah Mencuri di Swalayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Demi mendapatkan uang untuk bermain judi online, pasangan siri di Pontianak…

18 hours ago

Romi Wijaya Ikuti RUPSLB BPD Kalbar Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar…

18 hours ago

Tips Penggunaan Antibiotik yang Tepat

KalbarOnline, Pontianak - Penyakit infeksi masih menjadi salah satu masalah kesehatan masyarakat Indonesia yang sering…

18 hours ago

Pameran Seni Merawat Ingatan Warga, Rekomendasi Gallery Date untuk Libur Panjang di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pameran Seni "Merawat Ingatan Warga" bisa menjadi salah satu pilihan untuk menikmati…

18 hours ago