Categories: Nasional

LBH APIK: Kampanyekan Nikah Dini, Aisha Weddings Promosikan Pedofilia

KalbarOnline.com – Aisha Weddings sedang menjadi perbincangan hangat, terkait iklannya tentang pernikahan dini. Pasalnya, dalam perundang-undangan, menikah di usia dini tidak diperbolehkan minimal 19 tahun, namun mereka mengkampanyekan pernikahan dapat dimulai dari 12 tahun.

Mengenai hal itu, Ketua Pengurus Asosiasi Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Nursyahbani Katjasungkana menyampaikan, hal  itu sama saja dengan mempromosikan pedofilia.

Sebab, jika pernikahan itu benar-benar terjadi, akan menimbulkan adanya pemaksaan hubungan seksual sejak usia dini. Hal ini, kata dia telah melanggar UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dalam pasal 8, disebutkan bahwa setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual, dan sosial. Dengan adanya tindakan itu, maka Aisha Wedding dianggap telah mempromosikan pedofilia.

’’Aisha Weddings ini mempromosikan pedofilia, karena mempromosikan hubungan seksual dalam hal ini anak-anak perempuan dan itu jelas dalam pasal 8 di UU Perlindungan Anak, ini membahayakan sekali. Saya shock,’’ serunya dalam Telekonferensi Pers Respon Terhadap Kasus Promosi Perkawinan Anak, Kamis (11/2).

Mempromosikan perkawinan anak, perkawinan paksa, perkawinan siri, poligami ini juga dianggap sebagai kejahatan perdagangan manusia. Polemik ini pun juga melanggar UU Nomo 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menyatakan tidak boleh mempromosikan hal yang bertentangan dengan hukum, etika, norma sosial dan kesusilaan.

’’Itu (kasus) ini hanya puncak gunung es, karena kita selama ini mendiamkan, dan atau melaporkan, tapi polisi sangat sempit melihatnya, melihat lewat KUHP saja, tidak melihat dalam perspektif dan visi Indonesia ke depan, terutama yang berkaitan dengan pencapaian SDGs,’’ kecam dia. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

1.005 Warga Binaan Rutan Pontianak Dapat Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Rutan Kelas II Pontianak menggelar sholat Idul Adha 1445 Hijriah hingga menyembelih…

21 mins ago

Ngaku Hanya Kopdar, Polisi Amankan 65 Remaja di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Sebanyak 65 remaja diduga hendak tawuran di depan Gereja Katedral Jalan A.R…

24 mins ago

Kapolda Kalbar Dorong Pemprov Tiru Singapura, Gelar Event Internasional

KalbarOnline, Pontianak - Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto dorong Pemerintah Provinsi Kalbar untuk…

3 hours ago

Tunaikan Salat Id di Mujahidin, Pj Gubernur Harisson Ajak Masyarakat Kalbar Teladani Nabi Ibrahim

KalbarOnline.com - Ribuan masyarakat muslim di Provinsi Kalimantan Barat memadati halaman Masjid Raya Mujahidin Pontianak…

9 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Rapat Pimpinan BKOW Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson membuka Rapat Pimpinan Badan Kerjasama Organisasi…

10 hours ago

Pj Gubernur Harisson Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi 2024 bersama Presiden Joko Widodo

KalbarOnline, Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian…

10 hours ago