Categories: Internasional

Bukan Lagi Presiden, Senat Tetap Gelar Sidang Pemakzulan Trump

KalbarOnline.com – Donald Trump tak bisa menghindar. Sidang pemakzulan mantan presiden Amerika Serikat itu resmi digelar Selasa (9/2) setelah kedua pihak sepakat. Yaitu, memberikan masing-masing pihak waktu selama 16 jam untuk memaparkan argumennya.

Itu adalah pemakzulannya yang kedua. Trump menjadi satu-satunya presiden AS yang menjalani sidang pemakzulan setelah lengser. Banyak yang berpendapat bahwa Trump bakal lolos sekali lagi. Sebab, mayoritas politisi Republik masih mendukungnya. Para loyalisnya bahkan optimistis dia bakal terpilih lagi saat pemilu nanti.

”Partai itu miliknya (Trump, Red). Bukan yang lain,” ujar anggota Kongres dari Colorado Marjorie Taylor-Greene beberapa waktu lalu. Politikus Republik itu merupakan salah seorang pendukung Trump.

Agence France-Presse mengungkapkan bahwa sidang berlangsung pukul 13.00 waktu AS atau hari ini pukul 01.00 WIB. Seluruh anggota senat yang berjumlah 100 orang akan bertindak sebagai juri. Agenda hari pertama adalah debat dan voting untuk mengetahui apakah memakzulkan mantan presiden sesuai dengan konstitusi atau tidak. Agenda tersebut diperkirakan berlangsung selama empat jam.

”Sidang ini adalah tentang senator mana yang mau mengambil sikap atas perbuatan Trump dan mana yang ingin mengatakan bahwa itu adalah new okay,” cuit sejarawan dan profesor dari Princeton University Julian Zelizer seperti dikutip The Straits Times. Istilah itu dibuat Zelizer sebagai pelesetan dari new normal.

Demokrat mengajukan pemakzulan karena menilai Trump memiliki peran penting dalam kerusuhan di Gedung Capitol 6 Januari lalu. Saat itu, kongres tengah menghitung suara elektoral untuk meresmikan kemenangan Joe Biden.

Massa pendukung Trump merangsek masuk dan melakukan perusakan serta pengepungan. Seperti Trump, mereka yakin terjadi kecurangan masif di pilpres AS meski tidak punya bukti konkret. Lima orang tewas dalam insiden yang mencoreng wajah demokrasi di AS tersebut.

Paparan argumen dari pihak Trump maupun manajer pemakzulan akan dimulai hari ini. Karena masing-masing mendapatkan jatah 16 jam, proses adu argumen itu diperkirakan berlangsung selama dua hari. Senator lantas akan mengajukan pertanyaan kepada masing-masing pihak.

Jika ada yang ingin menghadirkan saksi, bakal dilakukan voting untuk mencari tahu suara mayoritas. Trump sudah menyatakan diri menolak untuk hadir sebagai saksi.

Jika nanti senat sepakat bahwa Trump bersalah, suami Melania itu bakal dilarang untuk menduduki jabatan publik. Tapi, sepertinya itu bakal sulit. Dibutuhkan dua pertiga dukungan untuk memakzulkan Trump. Artinya, dibutuhkan 17 senator Republik yang mau bergabung dengan 50 senator Demokrat.

Tim pemakzulan yang dipimpin Jamie Raskin menegaskan bahwa mereka mengantongi banyak bukti. Menurut mereka, tindakan pemberontakan Trump dan mengganggu transfer kekuasaan secara damai adalah kejahatan konstitusional paling menyedihkan yang pernah dilakukan oleh seorang presiden.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Polda Kalbar Berantas Judi Mesin di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Koalisi masyarakat sipil Ketapang anti maksiat meminta Polda Kalbar untuk turun tangan…

9 hours ago

Aktivitas Judi Mesin Jackpot Resahkan Warga Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Lokasi diduga tempat perjudian di Kabupaten Ketapang menjamur bak musim penghujan. Saat…

9 hours ago

Pimpin Apel Senin Pagi, Syamsul Islami Sampaikan Beberapa Arahan

KalbarOnline, Ketapang - Plh Sekda yang juga Asisten Sekda bidang Ekbang Pemkab Ketapang, Syamsul Islami…

9 hours ago

Kompak, Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Syukuran Pindah Kantor BKPSDM Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan bersama wakilnya Farhan, kompak menghadiri ramah tamah dan…

9 hours ago

Pj Bupati Romi Wijaya Sampaikan Capaian Nilai MCP Kayong Utara 2023

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyampaikan bahwa pencapaian nilai Monitoring Center…

12 hours ago

Berkedok Cafe, Warga Kedamin Hulu Tolak dan Minta Cabut Izin THM

KalbarOnline, Putussibau - Warga di RT 015/RW 005 Kedamin Hulu, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau…

12 hours ago