Categories: Ketapang

Perayaan Imlek dan Cap Go Meh 2021 di Ketapang Ditiadakan

Perayaan Imlek dan Cap Go Meh 2021 di Ketapang Ditiadakan

KalbarOnline, Ketapang – Pandemi Covid-19 yang masih terjadi hingga kini membuat perayaan Imlek dan Cap Go Meh (CGM) 2572 atau tahun 2021 seperti arak-arakan Naga dan Barongsai hingga pesta kembang api di Kabupaten Ketapang ditiadakan. Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas sektoral yang dilaksanakan di Mapolres Ketapang, Sabtu (6/2/2021) lalu.

Kepada wartawan, Kapolres Ketapang, AKBP Wuriyantono mengatakan, pada Operasi Liong Kapuas 2021 yang akan dilaksanakan pada 11 hingga 27 Februari mendatang, pengamanan akan dikhususkan kepada tempat-tempat ibadah dengan membentuk 2 posko pengamanan, yakni di Bundaran Ale-ale dan Posko 82.

“Untuk personil yang kita libatkan dari Polri 59 personel, namun kita juga melibatkan dari stakeholder terkait yaitu dari TNI, Satpol-PP, BPBD dan Basarnas terkait dengan antisipasi bencana alam dan kamtibmas lainya,” katanya, Senin (8/2/2021).

Wuriyantono menegaskan, kalau pihaknya melarang warga untuk menyalakan petasan maupun pesta kembang api. Pelarangan itu berdasarkan adanya Surat Edaran Bupati Ketapang Nomor 360/0026/BPBD/2021 terkait pembatasan kegiatan masyarakat dan larangan perayaan CGM 2021 di masa Pandemi Covid-19.

“Diimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan petasan maupun kembang api, karena dengan adanya petasan dan kembang api ini akan menimbulkan kerumunan,” imbaunya.

Wuriyantono menyebutkan, untuk mengantisipasi hal tersebut pihaknya bersama dengan instansi terkait akan melakukan penertiban terhadap penjual petasan yang ada di Ketapang.

“Untuk pelaksanaan peribadatan dipersilahkan, namun untuk perayaannya itu dilarang. Karena perayaan itu pada intinya adalah akan menimbulkan kerumunan, sehingga untuk upaya pencegahan covid19,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

2 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

3 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

3 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

3 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

3 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

3 hours ago