Categories: Sekadau

Ketua PWI Sekadau Jelaskan Urgensi Uji Kompetensi bagi Jurnalis

Ketua PWI Sekadau Jelaskan Urgensi Uji Kompetensi bagi Jurnalis

KalbarOnline, Sekadau – Di era industri 4.0 ini, jurnalistik di Indonesia mengalami perkembangan yang pesat. Selaras dengan pekembangan tersebut, sumber daya manusia (SDM) pekerja jurnalistik juga perlu ditingkatkan. Untuk mendorong kompetensi pekerja Jurnalistik, Dewan Pers menggiatkan program Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di berbagai tingkatan.

Untuk mendapatkan predikat di masing-masing tingkatan di antaranya muda, madya dan utama, para jurnalis atau wartawan membutuhkan persiapan dalam menghadapi UKW.

“Banyak hal yang perlu dipersiapkan, termasuk mental karena berhadapan dengan penguji yang independen. Penguji akan menilai karakteristik wartawan,” ujar Benidigtus Gonzaga Putra, Sabtu (8/2/2021).

Dijelaskan Beni, untuk dapat lolos dalam UKW, seorang jurnalis membutuhkan persiapan yang matang serta melakukan riset untuk mencari informasi hal-hal yang harus dipersiapkan.

“Bisa dari buku dan internet,” ucapnya.

Beni mengatakan, manfaat yang dirasakan jurnalis ketika telah mendapatkan predikat dalam UKW, terutama adalah wartawan terdata pada database Dewan Pers.

Dengan demikian, ketika person jurnalis tersebut mendapatkan permasalahan dalam bekerja, tidak hanya akan mendapatkan pembelaan dari perusahaan tempat bekerja, namun juga oleh Dewan Pers.

“Misalnya tersangkut proses hukum, selain pimpinan redaksi, dewan pers akan memberikan bantuan,” timpalnya.

Selain itu, Beni juga mengatakan, kedepan Pemerintah kemungkinan akan memberlakukan aturan ketat. Di mana media yang dapat bekerjasama dengan Pemerintah harus tersertifikasi.

“Kedepan akan di atur tata kelola media,” jelasnya.

Tak kalah pentingnya, Beni juga berharap agar perusahaan pers yang mempekerjakan jurnalis dapat menjamin kesejahteraan pekerja media dengan memenuhi Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Kabupaten (UMK) setempat.

“Terkait imbalan ketika bekerja, dan mendapatkam imbalan dari pihak lain yang diliput, dapat disiasati dengan mengemas pemberitaan menjadi sebuah advertorial atau promosi. Terkecuali yang bersifat infomasi akurat yang diperoleh wartawan dan narasumber tidak bekenan dipublikasi dan memberikan imbalan uang, itu tidak boleh, karena melanggar kode etik,” jelas Beni. (Ril/Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Harisson Minta OPD Perbaiki SOP dan Temuan BPK: Jangan Sampai Berulang

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…

7 hours ago

Pj Gubernur Harisson Sambangi Stan Pameran Dekranasda Kalbar di Solo

KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…

7 hours ago

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Ketua KDEKS Banten

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi beberapa kepala perangkat daerah…

7 hours ago

Harisson Minta Pengawasan Pangan Dilakukan Secara Konsisten dan komprehensif

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur  Kalbar, Harisson membuka Rakor Penguatan Pengawasan Ketahanan Pangan dan Promosi…

7 hours ago

Pj Gubernur Harisson Harap Pesparawi Kalbar Mampu Dulang Prestasi di Tingkat Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan…

7 hours ago

Gara-gara Sabu, Remaja di Kubu Raya Nekat Curi Kabel Listrik Milik Perusahaan

KalbarOnline, KUBU RAYA - Seorang remaja berinisial RM (22 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap…

7 hours ago