Categories: Nasional

ASN Kemenag Diminta Bijak Dalam Bermedia Sosial

KalbarOnline.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan alat negara yang harus memberikan teladan dalam kehidupan masyarakat. Apalagi, di era digital saat ini, teladan ini pun harus dilakukan para ASN di dunia maya. Salah satunya melalui media sosial.

Oleh karena itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Nizar meminta para ASN Kemenag untuk bijak bermedia sosial. Apalagi bermedia sosial disebut juga mempengaruhi produktifitas pegawai.

“Kita harus bersikap bijak. Belakangan keberadaan media sosial juga disinyalir menjadi salah satu penyebab menurunnya produktifitas ASN,” jelasnya dalam keterangannya, Senin (8/2).

Ia juga mengingatkan, bahwa Kemenag telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 yang melarang para pegawai berafiliasi dan atau mendukung organisasi terlarang, termasuk memberikan dukungan melalui media sosial.

“Kementerian Agama sudah mengatur tentang pelarangan ASN Kemenag terlibat organisasi terlarang. Untuk mendukung lewat media sosial pun tidak diperkenankan,” tegas Nizar.

SE ini terbit sebagai tindak lanjut atas dikeluarkannya Surat Edaran Bersama MenPAN-RB dan Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2021 dan Nomor 2/SE/I/2021 tentang Larangan bagi ASN untuk Berafiliasi dengan dan/atau Mendukung Organisasi Terlarang dan/atau Organisasi Kemasyarakatan yang Dicabut Status Badan Hukumnya.

Adapun organisasi yang saat ini dinyatakan terlarang dan sudah dicabut status badan hukumnya adalah Partai Komunis Indonesia (PKI), Jamaah Islamiyah (JI), Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Front Pembela Islam (FPI).

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

6 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

7 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

7 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

7 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

1 day ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago