Categories: Nasional

Polemik Seragam Disebut Terjadi Akibat Penggabungan Kebijakan

KalbarOnline.com – Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang membebaskan penggunaan pakaian seragam dan atribut di lingkungan sekolah adalah keliru. Apalagi soal seragam ini juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Ada tiga seragam yang diatur, yaitu nasional, khas sekolah, dan muslimah.

Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri mengatakan, sebenarnya jika aturan penggunaan seragam dalam Permendikbud dilakukan dengan benar, maka tidak akan ada polemik yang terjadi seperti kasus SMKN 2 Padang, yang memaksa siswi non muslim mengenakan jilbab. Kata dia, ini terjadi karena penggabungan kebijakan yang jelas-jelas berbeda.

Tertulis di pasal 1 angka 2 Permendikbud 45/2014, pakaian seragam nasional adalah pakaian yang dikenakan pada hari belajar oleh peserta didik di sekolah, yang jenis, model dan warnanya sama berlaku secara nasional.

Baca Juga: Wamenag: Berlebihan Kalau Aturan Seragam Sekolah Dibilang Sekuler

Sementara di pasal 1 angka 4, pakaian seragam khas muslimah adalah pakaian seragam yang dikenakan oleh peserta didik muslimah karena keyakinan pribadinya sesuai dengan jenis, model dan warna yang telah ditentukan dalam kegiatan proses belajar mengajar untuk semua jenis pakaian jenis seragam sekolah.

“Tapi kenapa masalah terjadi, karena ada yang mengawinkan antara seragam nasional dan muslimah, akhirnya ada korban. Itu sebetulnya diatur,” jelas dia kepada KalbarOnline.com, Minggu (7/2).

Untuk itu, terkait sanksi dalam SKB Tiga Menteri soal penggunaan seragam, menurut dia juga kurang merinci atau hanya bagian luarnya saja. Ada baiknya SKB ini dilakukan revisi untuk dijelaskan secara detil terkait sanksinya.

“Kita mengatakan kemendikbud mengenai seragam sekolah, itu bukan arti direvisi tapi lebih diperjelas lagi, karena ini konteksnya makin rumit, jadi lebih jelas juga,” pungkasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pelaku Curanmor Depan Pangkas Rambut Pontianak Utara Ditangkap Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Satu pelaku pencurian sepeda motor di depan pangkas rambut Jalan Gusti Situt…

13 hours ago

Sujiwo Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacabup Kubu Raya ke PDI Perjuangan

KalbarOnline, Kubu Raya - Wakil Bupati Kubu Raya periode 2019 - 2024, Sujiwo secara resmi…

13 hours ago

KalbarOnline.com bersama Puluhan Pemred se Indonesia Teken Deklarasi ICEC

KalbarOnline, Palembang - Hari Pers Internasional atau World Press Freedom Day yang jatuh setiap tgl…

13 hours ago

Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat Ringkus Pencuri Sepeda Motor

KalbarOnline, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang laki-laki bernama Roby (25 tahun)…

15 hours ago

Nasdem Apresiasi dan Dukung Fachri Maju Calon Bupati Kubu Raya

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…

22 hours ago

Hardiknas Jadi Momentum Siapkan Generasi Emas

KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…

24 hours ago