Categories: Nasional

BPOM Akhirnya Beri izin Darurat Vaksin CoronaVac untuk Lansia

KalbarOnline.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat vaksin CoronaVac untuk digunakan kepada kelompok lanjut usia yang berumur 60 tahun ke atas.

“Pada 5 Februari 2021, BPOM telah mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat vaksin CoronaVac untuk usia 60 tahun ke atas dengan dua dosis, yang masing-masing dosisnya berselang 28 hari,” kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam jumpa pers daring yang diikuti dari Jakarta, Minggu.

Penny mengatakan, meskipun imunogenisitas vaksin tersebut menunjukkan angka yang baik setelah 28 hari, BPOM menyarankan agar jarak pemberian antardosis 14 hari karena pada rentang waktu tersebut pembentukan antibodi terjadi secara optimal.

“Rentang pemberian antardosis 14 hari juga mempertimbangkan keadaan pandemi sehingga masyarakat memerlukan pelindungan secepatnya,” ujarnya.

Penny mengatakan, meskipun sudah ada persetujuan penggunaan darurat, vaksinasi terhadap lanjut usia harus dilakukan secara hati-hati karena berisiko tinggi. Orang lanjut usia cenderung memiliki komorbid sehingga proses screening menjadi sangat penting sebelum dokter memberikan persetujuan vaksinasi.

Untuk menjadi panduan bagi tenaga kesehatan untuk melakukan vaksinasi terhadap lanjut usia, BPOM telah mengeluarkan lembar fakta yang bisa menjadi acuan.

Baca Juga: Jhoni Allen Disebut Jadi Otak Kudeta, Elite Demokrat Bakal Blak-blakan

Baca Juga: Andi Arief Tuding Moeldoko yang Ingin Lengserkan AHY dari Ketum PD

Selain itu, manajemen risiko juga perlu dilakukan, terutama bila terjadi kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI). Bila terjadi hal yang tidak diinginkan, misalnya KIPI, penyediaan layanan kesehatan harus diperhatikan dan kesiapsiagaan tenaga kesehatan menjadi hal yang penting.

“Dengan demikian, diharapkan angka kematian lanjut usia akibat COVID-19 bisa menurun,” tuturnya.

Persetujuan penggunaan darurat vaksin CoronaVac untuk lanjut usia dikeluarkan BPOM setelah memeriksa data uji klinis fase pertama dan kedua di China dan fase ketiga di Brazil.

Uji klinis fase pertama dan kedua di China dilakukan terhadap 400 lanjut usia dan menunjukkan hasil yang baik, yaitu terdapat kadar antibodi 97,96 persen 28 hari setelah pemberian dosis kedua.

“Dengan data yang dapat ditoleransi dengan baik dan tidak ada efek samping yang serius, uji klinis fase ketiga di Brazil dilakukan terhadap 600 lanjut usia dengan hasil aman dan tanpa ada dampak serius,” jelas Penny.

Efek samping yang muncul umumnya ringan, yaitu nyeri, mual, demam, bengkak, dan sakit kepala.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

17 mins ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

1 hour ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

2 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

3 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

17 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

18 hours ago