Categories: Nasional

32 Tahun Peristiwa Talangsari, Korban Masih Berharap Negara Penuhi Hak

KalbarOnline.com – Peristiwa pelanggaran HAM Talangsari, Lampung tak terasa sudah 32 tahun berlalu. Berdasarkan penyelidikan Komnas HAM, peristiwa Talangsari merupakan pelanggaran HAM yang berat.

Meski hasil penyelidikannya telah diserahkan kepada Jaksa Agung pada 2008 lalu, namun peristiwa ini masih menyisakan persoalan sampai sekarang. Di tengah proses penuntasan kasus yang masih berjalan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hadir membantu proses pemulihan hak para korban.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyampaikan, pemulihan merupakan tantangan dalam perlindungan korban pelanggaran HAM berat. Pemulihan bertujuan mengembalikan kondisi fisik, psikologis, sosial dan spiritual korban agar dapat menjalankan fungsi sosial secara wajar.

“Diperlukan juga usaha untuk memberikan kompensasi kepada para korban agar mereka dapat menikmati hak yang sebelumnya hilang,” kata Edwin, Minggu (7/2).

Sesuai ketentuan undang-undang, jelas Edwin, LPSK memiliki sejumlah bentuk perlindungan, di antaranya pemberian bantuan medis, rehabilitasi psikosial dan psikologis kepada korban PHB. Salah satunya kepada korban peristiwa Talangsari.

Edwin menuturkan, sejak akhir 2019, Tim Terpadu Penyelesaian Pelanggaran HAM berat bentukan Menko Polhukam melakukan usaha pemulihan lewat program rehabilitasi psikososial. Rehabilitasi psikososial merupakan bentuk pemulihan kondisi fisik, psikologis, sosial dan spiritual korban.

Edwin menyebut, bantuan yang disalurkan kepada korban Talangsari, antara lain modal usaha, program keserasian sosial dan perbaikan jalan menuju makam dari Kementerian Sosial, bantuan paket perlengkapan pendidikan dari Kemendikbud, bantuan bibit dan mesin pertanian dari Kementerian Pertanian, bantuan perbaikan mushola dari Kemenag, pemasangan tiang dan sambungan listrik dari PLN, serta perbaikan jalan dari Kemen PUPR.

“Sebelumnya, bantuan medis dan rehabilitasi psikologis juga diberikan LPSK bagi korban Talangsari,” ungkap Edwin.

Program psikososial bagi korban Talangsari masih akan berlanjut. Edwin menyebut, harapan yang sama akan rehabilitasi psikosial dapat diberikan kepada korban peristiwa pelanggaran HAM yang berat lain, seperti peristiwa di Aceh, Mei 98, Trisakti – Semanggi, 98/99 dan lainnya.

Edwin menegaskan, sejak 2012 LPSK memberikan program rehabilitasi medis dan psikologis kepada 3.860 korban PHB dari 7 peristiwa. Namun, hal ini masih kurang dari cukup bagi korban. Mereka menghendaki hak-hak sebagai korban dapat diberikan sebagaimana diatur standar HAM, maupun dalam posisi mereka sebagai warga negara.

“Harapan akan peningkatan kualitas hidup, tergambar dari survei yang dilakukan LPSK terhadap 353 korban PHB di 11 kabupaten/kota di Jawa Tengah (periode Maret- November 2020). Survei dilakukan untuk mengetahui kondisi, harapan dan keinginan para korban PHB masa lalu,” pungkasnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pulang Beli Pulsa, Gadis Remaja di Pontianak Timur Dicabuli Pemilik Bengkel

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pemilik bengkel berinisial A (46 tahun) di Jalan Tanjung Raya 2,…

1 hour ago

IKA Unhas Kalbar: Kolaborasi untuk Negeri

KalbarOnline, Pontianak - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin  (IKA Unhas) Provinsi Kalimantan Barat bakal menggelar…

3 hours ago

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

19 hours ago

Tanah Longsor Landa Kabupaten Landak, Jalan Ngabang – Serimbu Sempat Terputus

KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…

19 hours ago

PWI Kalbar Audiensi ke KONI, Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Media

KalbarOnline, Pontianak - Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan…

19 hours ago

Diterjang Angin Kencang, Motor Air Milik Nelayan Karam di Perairan Muara Teluk Batang

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…

22 hours ago