Categories: Nasional

Tunggu Kepastian dari Saudi, DPR Tunda Penetapan Biaya Haji Tahun Ini

KalbarOnline.com – Kebijakan Arab Saudi yang melarang kedatangan warga Indonesia berimbas pada pembahasan ongkos haji. Panitia kerja (panja) DPR yang sudah terbentuk belum bisa mengadakan rapat. Mereka masih menunggu kejelasan pelaksanaan haji tahun ini.

Wakil Ketua Komisi VIII (membidangi urusan agama) DPR Marwan Dasopang menjelaskan, berdasar siklus persiapan haji, semestinya pembahasan ongkos haji oleh panja DPR dan pemerintah selesai pada Januari lalu. Kemudian disusul keluarnya keputusan presiden (keppres) soal biaya haji per embarkasi dan aturan pelunasan ongkos haji.

Namun, kondisi sekarang jauh dari keadaan normal. ”Saat ini panja belum bekerja. Belum mulai rapat-rapat,” ujar Marwan kemarin (4/2). Dia mengatakan, panja biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dari DPR maupun pemerintah memang sudah dibentuk beberapa pekan lalu. Tetapi secara teknis belum bisa bekerja.

Politikus PKB itu menerangkan, panja belum bisa bekerja karena belum ada kepastian soal haji 2021 dari pemerintah Saudi. Marwan menuturkan, jika panja bekerja di tengah ketidakpastian, hasilnya bisa kacau balau. Meskipun dibuat sejumlah alternatif penyelenggaraan haji di tengah pandemi Covid-19.

Marwan mencontohkan, untuk memenuhi ketentuan jaga jarak, kuota haji dikurangi. Kemudian, yang boleh berhaji hanya usia di bawah 60 tahun. ”Sekarang misalnya suaminya tua, kemudian istrinya muda. Nanti bisa ribut. Padahal, statusnya masih alternatif,” kata dia.

Panja, tegas Marwan, saat ini sangat hati-hati dalam membuat kebijakan soal haji 2021. Jangan sampai malah membuat polemik di tengah masyarakat. Di satu sisi, dia juga meminta masyarakat, khususnya calon jamaah haji, ikut memaklumi. Sebab, penyelenggaraan haji sangat terkait erat dengan kebijakan Arab Saudi selaku tuan rumah.

Marwan menyampaikan, parlemen mendorong pemerintah untuk terus berkomunikasi dengan Saudi terkait kejelasan penyelenggaraan haji 2021. Kemudian, soal masuknya Indonesia dalam 20 negara yang dilarang masuk ke Saudi, dia mengatakan, pemerintah Indonesia hanya bisa mengikuti aturan tersebut. ”Kita ambil hikmahnya saja,” tuturnya.

Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) belum merespons secara resmi kebijakan Saudi yang mem-blacklist Indonesia. Pejabat Kemenag memilih irit berkomentar. Ditanya soal peluang penyelenggaraan haji 2021, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Oman Fathurahman memberikan jawaban singkat. ”Dinamis,” kata guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

5 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

6 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

6 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

6 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

1 day ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago