Tunggu Kepastian dari Saudi, DPR Tunda Penetapan Biaya Haji Tahun Ini

KalbarOnline.com – Kebijakan Arab Saudi yang melarang kedatangan warga Indonesia berimbas pada pembahasan ongkos haji. Panitia kerja (panja) DPR yang sudah terbentuk belum bisa mengadakan rapat. Mereka masih menunggu kejelasan pelaksanaan haji tahun ini.

Wakil Ketua Komisi VIII (membidangi urusan agama) DPR Marwan Dasopang menjelaskan, berdasar siklus persiapan haji, semestinya pembahasan ongkos haji oleh panja DPR dan pemerintah selesai pada Januari lalu. Kemudian disusul keluarnya keputusan presiden (keppres) soal biaya haji per embarkasi dan aturan pelunasan ongkos haji.

Namun, kondisi sekarang jauh dari keadaan normal. ”Saat ini panja belum bekerja. Belum mulai rapat-rapat,” ujar Marwan kemarin (4/2). Dia mengatakan, panja biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dari DPR maupun pemerintah memang sudah dibentuk beberapa pekan lalu. Tetapi secara teknis belum bisa bekerja.

Baca Juga :  Jangan Lengah dan Berpuas Diri Hadapi Pandemi, Tetap Ingat Protokol 3M

Politikus PKB itu menerangkan, panja belum bisa bekerja karena belum ada kepastian soal haji 2021 dari pemerintah Saudi. Marwan menuturkan, jika panja bekerja di tengah ketidakpastian, hasilnya bisa kacau balau. Meskipun dibuat sejumlah alternatif penyelenggaraan haji di tengah pandemi Covid-19.

Marwan mencontohkan, untuk memenuhi ketentuan jaga jarak, kuota haji dikurangi. Kemudian, yang boleh berhaji hanya usia di bawah 60 tahun. ”Sekarang misalnya suaminya tua, kemudian istrinya muda. Nanti bisa ribut. Padahal, statusnya masih alternatif,” kata dia.

Panja, tegas Marwan, saat ini sangat hati-hati dalam membuat kebijakan soal haji 2021. Jangan sampai malah membuat polemik di tengah masyarakat. Di satu sisi, dia juga meminta masyarakat, khususnya calon jamaah haji, ikut memaklumi. Sebab, penyelenggaraan haji sangat terkait erat dengan kebijakan Arab Saudi selaku tuan rumah.

Baca Juga :  DPR Didesak Lakukan Legislative Review Batalkan UU Cipta Kerja

Marwan menyampaikan, parlemen mendorong pemerintah untuk terus berkomunikasi dengan Saudi terkait kejelasan penyelenggaraan haji 2021. Kemudian, soal masuknya Indonesia dalam 20 negara yang dilarang masuk ke Saudi, dia mengatakan, pemerintah Indonesia hanya bisa mengikuti aturan tersebut. ”Kita ambil hikmahnya saja,” tuturnya.

Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) belum merespons secara resmi kebijakan Saudi yang mem-blacklist Indonesia. Pejabat Kemenag memilih irit berkomentar. Ditanya soal peluang penyelenggaraan haji 2021, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Oman Fathurahman memberikan jawaban singkat. ”Dinamis,” kata guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment