KalbarOnline.com – Peraturan pemerintah yang tertuang melalui Peraturan Direktur Jendral Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020, mengenai fasilitas tanggap darurat kendaraan bermotor, juga dilakukan merek Daihatsu.
Ya, rupanya PT Astra Daihatsu Motor (ADM) mulai Januari 2021, melengkapi seluruh line up mobilnya dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Hal ini demi meningkatkan faktor keamanan sebuah kendaraan bagi penggunanya.
Daihatsu meletakkan APAR pada bracket di posisi bawah bangku penumpang depan pada seluruh jenis kendaraannya untuk jenis kendaraan penumpang dan komersil. Posisi peletakkan pada area ini dipertimbangkan karena mudah dijangkau oleh penumpang, maupun pengemudi.
Sehingga mudah digunakan ketika dibutuhkan, namun tetap memberikan kenyamanan bagi penumpang di depan.
Marketing Product Planning Division Head ADM, Anjar Rosjadi mengatakan dengan adanya fasilitas APAR pada seluruh unit model dan varian Daihatsu, membuat pengendara lebih tenang saat berkendara.
“Karena bagi Daihatsu, keamanan dan kenyamanan pelanggan adalah prioritas utama,” ujarnya kepada KalbarOnline.com, Jumat (5/2) di Jakarta.
Pada seluruh mobil Daihatsu, fitur APAR yang disematkan juga telah bersertifikat SNI dan berisikan dry chemical powder yang dapat menutup permukaan yang terbakar api dengan cepat. Ini tidak menimbulkan dampak terhadap sistem kelistrikan di area sekitarnya.
Selain itu, APAR yang digunakan Daihatsu juga aman dan tidak beracun, serta memiliki masa berlaku atau jangka waktu pakai hingga 8 tahun sebelum dibuka.
Model APAR yang digunakan ini dapat mengatasi berbagai macam kebakaran pada kendaraan. Mulai dari kebakaran pada benda padat non logam seperti kertas, kain, plastik, dan kayu; kebakaran baik pada cairan, gas, maupun uap yang mudah terbakar; serta kebakaran pada benda kelistrikan.
KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…
KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…
KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…
KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…
KalbarOnline, Sintang - Mohamad Indra Maulana, warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditemukan meninggal dunia setelah…
Leave a Comment