Categories: Nasional

KPK Dorong Program Vaksinasi Covid-19 Gunakan Data Dukcapil Kemendagri

KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pendataan penerima vaksin Covid-19 dilakukan memggunakan data Ditjen Dukcapil Kemendagri. Hal ini penting untuk untuk proses pendataan penerima vaksin Covid-19.

“KPK mendorong Kemenkes menggunakan data kependudukan yang dimiliki Ditjen Dukcapil dan dikombinasikan dengan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai basis data untuk proses pendataan penerima vaksin Covid-19,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ipi Maryati dalam keterangannya, Kamis (4/2).

Ipi memastikan, data Dukcapil Kemendagri sudah relatif rapi dan padu dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Bahkan, hingga 31 Desember 2020 Ditjen Dukcapil mengelola data 271,3 juta penduduk Indonesia.

“Informasi yang KPK terima dari Kemendagri, saat ini tinggal 8 persen data NIK yang menunjukkan perbedaan antara alamat di KTP dengan domisili aktual,” ujar Ipi.

Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Kesehatan pada Kamis (4/2), sebanyak 42 persen tenaga kesehatan (nakes) dari 1,5 juta yang menjadi target penerima vaksin tahap pertama, telah divaksinasi. Ini artinya ada kemajuan sejak akhir pekan lalu baru 25 persen yang telah divaksin.

“Salah satu kendala rendahnya cakupan vaksinasi sejak dicanangkan adalah terkait pendataan,” cetus Ipi.

Menurutnya, data nakes yang dimiliki Kemenkes saat ini bersumber dari Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) yang dimiliki Kemenkes, Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Data tersebut belum terhubung dengan data pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Karena itu, data vaksinasi sangat penting menggunakan data pada Dukcapil Kemendagri. Dia menegaskan,
masukan ini telah disampaikan dalam diskusi daring dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ditjen Dukcapil Kemendagri, Kemenkes dan BPJS Kesehatan pada Kamis, 4 Februari 2021.

“Ini dimaksudkan agar proses pendataan lebih cepat, terintegrasi, dan valid karena data berasal dari satu sumber,” imbau Ipi.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Tunaikan Salat Id di Mujahidin, Pj Gubernur Harisson Ajak Masyarakat Kalbar Teladani Nabi Ibrahim

KalbarOnline.com - Ribuan masyarakat muslim di Provinsi Kalimantan Barat memadati halaman Masjid Raya Mujahidin Pontianak…

3 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Rapat Pimpinan BKOW Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson membuka Rapat Pimpinan Badan Kerjasama Organisasi…

4 hours ago

Pj Gubernur Harisson Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi 2024 bersama Presiden Joko Widodo

KalbarOnline, Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian…

4 hours ago

Wujudkan Iklim Demokrasi Lebih Baik, Pemprov Kalsel Apresiasi PLN Gelar UKW PWI Se-Kalimantan

KalbarOnline, Kalsel - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan…

4 hours ago

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

14 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

19 hours ago