KalbarOnline.com – Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemilihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan membuat peraturan menteri kesehatan (Permenkes) mengenai program vaksinasi gotong.
Adapun vaksinasi gotong royong adalah vaksinasi Covid-19 secara mandiri mencangkup penyediaan layanan vaksinasi gratis oleh korporasi terhadap para karyawannya.
“Terkait dengan vaksin gotong royong Pak Menkes juga akan membuat Permenkes,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/2).
Baca Juga: Andi Arief Tuding Moeldoko yang Ingin Lengserkan AHY dari Ketum PD
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini menjelaskan di dalam Permenkes tersebut nantinya juga diatur mengenai testing serta rapid antigen yang bisa dilakukan untuk melakukan screaning Covid-19.
“Rapid antigen dari segi biaya lebih rendah dari PCR. Oleh karena itu bisa digunakan sebagai screaning awal,” katanya.
Diketahui, pemerintah saat ini masih melaksanakan program vaksinasi Covid-19 gratis dengan sasaran prioritas tenaga kesehatan. Kementerian Kesehatan menargetkan vaksinasi terhadap total 1,5 juta tenaga kesehatan bisa selesai akhir Februari 2021.
Setelah vaksinasi tenaga kesehatan selesai, pemerintah akan memvaksinasi 17,4 juta petugas pelayanan publik. Pada tahap selanjutnya, vaksinasi akan dilakukan pada kelompok masyarakat yang lain.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan target kepada Kementerian Kesehatan untuk menyelesaikan vaksinasi Covid-19 pada seluruh sasaran dalam waktu satu tahun.
KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…
KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…
KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…
KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…
KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…
KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…
Leave a Comment