Categories: Nasional

Dari Dirjen Sampai Penyuluh Agama Wajib Lapor Penerapan Prokes

KalbarOnline.com–Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan kebijakan baru penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada Selasa (2/2) malam. Pejabat mulai tingkat dirjen, rektor perguruan tinggi, kepala KUA, sampai penyuluh agama, wajib lapor penerapan protokol kesehatan di website khusus setiap hari.

Total ada enam kelompok yang wajib melaporkan kegiatan penerapan protokol Covid-19 di lingkungan kerja masing-masing. Mulai dari dirjen, rektor perguruan tinggi negeri di bawah kemenag, kepala kanwil provinsi dan kantor kemenag di kabupaten dan kota, kepala madrasah, kepala KUA, dan penyuluh agama.

Yaqut mengatakan, kebijakan itu dikeluarkan sebagai respons arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas yang digelar Jumat (29/1) pekan lalu. Di antara yang disinggung Jokowi dalam rapat tersebut adalah pelaksanaan PPKM yang tidak efektif. Sebab, mobilitas masyarakat masih tinggi.

Kemenag menetapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dengan istilah 5M. Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan. Website untuk melapor pelaksanaan protokol kesehatan itu adalah lapor5m(dot)kemenag(dot)go(dot)id.

’’Ini bagian dari upaya kita untuk menekan laju paparan Covid-19,’’ kata Yaqut tadi malam (2/2).

Selain itu, bagian dari tugas kemanusiaan masyarakat Indonesia, khususnya aparatur sipil negara (ASN) Kemenag. Yaqut menegaskan seluruh ASN Kemenag wajib menjadi teladan penerapan protokol kesehatan 5M. Kemenag juga melarang pegawainya melakukan aktivitas atau menghadiri kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan banyak orang.

Dia menegaskan jika instruksi itu dilakukan dengan baik, akan ada reward atau apresiasi yang diberikan dari pemerintah. Sebaliknya jika instruksi itu tidak dilakukan, akan disiapkan sanksi untuk ASN yang melanggar. Dia mengatakan memiliki akses untuk memantau secara langsung pelaporan pelaksanaan protokol kesehatan tersebut.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Maju Pilkada Kubu Raya, Fachri Sowan ke KH Syukron Ma’mun

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Bupati Kubu Raya, Mochammad Fachri bersilaturahmi dengan KH Syukron Ma'mun.…

51 mins ago

Hasil Pemilu 2024, Lebih Separuh DPRD Kapuas Hulu Diisi Wajah Baru

KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…

6 hours ago

Januari hingga April 2024, Ada 1.561 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…

7 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Kalah di PTUN Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…

7 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

8 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…

8 hours ago