Categories: Kabar

Pemkot Tangsel Mengintensifkan Penegakan Prokes Hingga Tingkat Kecamatan

KalbarOnline.com – Pemerintah Tangerang Selatan (Tangsel) bakal lebih mengintensifkan penegakan protokol kesehatan (prokes) pada masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) baik di hulu maupun di hilir.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengungkapkan, salah satu bentuk upaya yang paling diintensifkan di hulu adalah penegakan disiplin protokol kesehatan di tingkat kecamatan melalui sejumlah operasi yustisi.

“Kita sedang melaksanakan antara lain diharapkan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) untuk terus melakukan operasi yustisi. Sekarang diperkecil skalanya di tingkat kecamatan,” ujar Benyamin di Tangsel, Senin (1/2/2021).

Operasi yustisi, kata dia, akan didampingi oleh pihak kepolisian, TNI, termasuk juga Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel. Sejumlah personel diterjunkan di berbagai titik untuk melakukan pendisiplinan. “Setiap kecamatan sudah kita perbantukan 10 anggota Satpol PP dan juga dari Dishub ada tiga sampai lima orang. Nah, mereka ini dipimpin oleh camat langsung melakukan operasi-operasi yustisi penegakan protokol kesehatan,” jelasnya.

Benyamin melanjutkan, pihaknya segera memberlakukan aturan yang lebih tegas dengan memberikan sanksi administrasi dan sanksi pidana, setelah peraturan daerah (Perda) penanganan Covid-19 yang telah disahkan Pemerintah Provinsi Banten pada pekan lalu telah diundangkan. “Perda Provinsi Banten kan baru kemarin (disahkan) belum sampai ke kita, akan diundangkan dulu. Nanti segera diterapkan,” kata dia.

Sementara itu, upaya di hilir yang terus dilakukan Pemkot Tangsel, lanjut Benyamin, berupa penambahan kapasitas kamar isolasi dan ruang perawatan intensif (ICU) untuk pasien Covid-19. “Di hilir akan meningkatkan daya tampung kamar isolasi dan ICU di rumah sakit. Tapi berapapun ditambah kamar atau tempat tidur isolasi itu tentunya tidak terdampak kalau di hulunya disiplin masyarakat tidak ditegakkan,” tuturnya.

Diketahui, berdasarkan data Satuan Tugas Provinsi Banten, saat ini Kota Tangerang Selatan masih berada di zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi penyebaran Covid-19. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

IMI Kalbar Awards, Motivasi Bagi Atlet dan Tokoh Pemerhati Otomotif

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri acara IMI Kalbar Award yang…

5 hours ago

Pemprov Siap Kurasi Event Ikanmas Masuk Kalender Event Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Kadisporapar) Kalbar, Windy Prihastrai membuka Ikanmas…

5 hours ago

Windy Apresiasi Sahabat Thalasemia Fakultas Kedokteran Untan Jadi Pendonor Darah Tetap

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Perhimpunan Orang Tua Penyandang Thalasemia Indonesia (POPTI) Provinsi Kalbar, Windy Prihastari…

5 hours ago

Optimasi Lahan Dalam Menunjang Ketahanan Pangan Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Sektor pertanian mempunyai peranan yang sangat penting dalam membangun perekonomian nasional termasuk…

5 hours ago

Kolaborasi TP PKK Kalbar bersama DP3A dan Dinas Ketahanan Pangan Lakukan Aksi Nyata Gota Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka mendukung percepatan penurunan angka prevalensi stunting di Provinsi Kalbar, TP…

5 hours ago

Pj Gubernur Harisson Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2024

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson bersama pihak terkait dan jajaran Forkopimda…

6 hours ago