Categories: Kabar

Pemkot Tangsel Mengintensifkan Penegakan Prokes Hingga Tingkat Kecamatan

KalbarOnline.com – Pemerintah Tangerang Selatan (Tangsel) bakal lebih mengintensifkan penegakan protokol kesehatan (prokes) pada masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) baik di hulu maupun di hilir.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengungkapkan, salah satu bentuk upaya yang paling diintensifkan di hulu adalah penegakan disiplin protokol kesehatan di tingkat kecamatan melalui sejumlah operasi yustisi.

“Kita sedang melaksanakan antara lain diharapkan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) untuk terus melakukan operasi yustisi. Sekarang diperkecil skalanya di tingkat kecamatan,” ujar Benyamin di Tangsel, Senin (1/2/2021).

Operasi yustisi, kata dia, akan didampingi oleh pihak kepolisian, TNI, termasuk juga Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel. Sejumlah personel diterjunkan di berbagai titik untuk melakukan pendisiplinan. “Setiap kecamatan sudah kita perbantukan 10 anggota Satpol PP dan juga dari Dishub ada tiga sampai lima orang. Nah, mereka ini dipimpin oleh camat langsung melakukan operasi-operasi yustisi penegakan protokol kesehatan,” jelasnya.

Benyamin melanjutkan, pihaknya segera memberlakukan aturan yang lebih tegas dengan memberikan sanksi administrasi dan sanksi pidana, setelah peraturan daerah (Perda) penanganan Covid-19 yang telah disahkan Pemerintah Provinsi Banten pada pekan lalu telah diundangkan. “Perda Provinsi Banten kan baru kemarin (disahkan) belum sampai ke kita, akan diundangkan dulu. Nanti segera diterapkan,” kata dia.

Sementara itu, upaya di hilir yang terus dilakukan Pemkot Tangsel, lanjut Benyamin, berupa penambahan kapasitas kamar isolasi dan ruang perawatan intensif (ICU) untuk pasien Covid-19. “Di hilir akan meningkatkan daya tampung kamar isolasi dan ICU di rumah sakit. Tapi berapapun ditambah kamar atau tempat tidur isolasi itu tentunya tidak terdampak kalau di hulunya disiplin masyarakat tidak ditegakkan,” tuturnya.

Diketahui, berdasarkan data Satuan Tugas Provinsi Banten, saat ini Kota Tangerang Selatan masih berada di zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi penyebaran Covid-19. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Rokidi Duduki Jabatan Penting di Kepengurusan LPTQ Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…

3 hours ago

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

18 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

20 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

20 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

20 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

20 hours ago