Categories: Internasional

PBB Sebut Penyiksaan dan Kerja Paksa Meluas di Penjara Korea Utara

KalbarOnline.com – Kantor Hak Asasi Manusia PBB pada Selasa (2/2) mengatakan bahwa penyiksaan dan kerja paksa tersebar luas di penjara-penjara Korea Utara. Itu merupakan kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan. Hal itu disampaikan saat Amerika Serikat (AS) mempertimbangkan sanksi baru atas program nuklir Pyongyang.

Laporan yang dikeluarkan tujuh tahun setelah penyelidikan penting PBB menemukan bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan sedang dilakukan. Selain itu, PBB juga mengatakan bahwa kamp penjara politik yang dijalankan oleh pasukan keamanan masih bertahan meski informasinya lebih sulit diperoleh.

“Tidak hanya kekebalan hukum yang berlaku, tetapi pelanggaran hak asasi manusia yang mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan terus dilakukan,” kata Komisaris Tinggi HAM PBB Michelle Bachelet dalam sebuah pernyataan.

Dia mendesak kekuatan dunia untuk menuntut keadilan dan mencegah pelanggaran lebih lanjut. Laporan itu meminta Dewan Keamanan PBB untuk merujuk Korut ke Pengadilan Kriminal Internasional untuk dituntut atau membentuk pengadilan ad hoc.

“Pertanggungjawaban atas pelanggaran hak asasi manusia berat dan kejahatan berkelanjutan terhadap kemanusiaan seharusnya tidak menjadi pertimbangan kedua untuk membawa Korea Utara ke meja perundingan,” kata juru bicara hak asasi manusia PBB Ravina Shamdasani kepada Reuters.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken pada Senin (1/2), mengatakan sanksi tambahan dapat diberlakukan terhadap Korea Utara dalam koordinasi dengan sekutu AS sebagai cara menuju denuklirisasi Semenanjung Korea yang terpecah.

Korea Utara menyangkal keberadaan kamp penjara politik dan Juli lalu mengecam Inggris karena mengumumkan sanksi terhadap dua organisasi yang menurut pemerintah Inggris terlibat dalam kerja paksa, penyiksaan, dan pembunuhan di kamp tersebut.

Laporan PBB mengutip wawancara dengan mantan tahanan, mengatakan pihaknya terus menerima berita yang konsisten dan kredibel tentang penderitaan sistematis yang parah atau penderitaan fisik dan mental terhadap tahanan, melalui penderitaan pemukulan, posisi tertekan, dan kelaparan di tempat-tempat penahanan.

Hal ini menegaskan kembali temuan penyelidikan PBB pada 2014, yang dipimpin oleh mantan hakim Australia Michael Kirby, dan menunjukkan bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan melalui penyiksaan terus terjadi di sistem penjara biasa. Selain itu, PBB menilai kerja paksa yang mungkin merupakan kejahatan perbudakan juga berlanjut.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

9 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

9 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

9 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

10 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

14 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

17 hours ago