Categories: Kabar

Sidang di MK Timbulkan Kerumunan, Polisi Ingatkan Protokol Kesehatan

KalbarOnline.com – Sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan dalam kontestasi Pilkada 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini (Jumat, 29/1/2021) memasuki hari terakhir tahapan pertama, dengan agenda mendengarkan pokok permohonan perkara yang diajukan para pemohon itu, MK akan melakukan persidangan dengan 28 perkara.

Dengan banyaknya perkara yang disidang, mengakibatkanb terjadinya kerumunan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Para pengunjung pun diingatkan tentang penerapan protokol kesehatan dan pengendalian Covid-19 oleh petugas kepolisian yang berjaga.

“Jakarta melakukan PSBB sesuai dengan Pergub Nomor 51 Tahun 2021. Kita harus senantiasa mentaati protokol kesehatan dengan 5M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan, dan Membatasi Mobilitas) kami yakin dan percaya bapak dan ibu paham sesungguhnya protokol kesehatan harus kita taati,” ujar Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Bernard Saragih melalui pengeras suara di depan Gedung MK, Jakarta (29/1/2021).

Usai diberikannya sejumlah imbauan untuk tidak berkerumun di sekitar gedung MK, para pengunjung yang hendak memasuki wilayah Gedung MK kemudian bergeser ke depan gerbang Gedung RRI yang bersebelahan dengan Gedung MK.

Melihat akan terjadinya kerumununan itu, kembali Kompol Bernard mengingatkan bahwa angka penyebaran virus Covid-19 di DKI Jakarta masih meroket tajam.

Sehingga Ia meminta kepada para pengunjung yang datang di Gedung MKi untuk mengikuti jalannya persidangan PHP Pilkada itu meninggalkan kawasan gedung MK dan menerapi protokol kesehatan Covid-19.

“Angka penyebaran Covid-19, kemarin itu 1.300 (lebih) orang yang terpapar di DKI Jakarta. Kita tidak tau siapa yang sehat dan siapa yang sakit. Untuk itu kita menghimbau kepada bapak dan ibu yang sudah tidak ada kepentingan di Mahkamah Konstitusi untuk segera meninggalkan lokasi ini,” ujar Kompol Bernard.

Sebagai informasi, hari ini MK mengagendakan sidang dengan agenda mendengarkan pokok permohonan perkara yang diajukan para pemohon. Ke-28 perkara yang disidang hari ini diantaranya Perselisihan Hasil Pemilihan wilayah Kabupaten Pandeglang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Pulau Taliabu, Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota, Kota Ternate, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Asmat, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Rokan Hulu.

Selanjutnya Perselisihan Hasil Pemilihan dari wilayah Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kota Manado, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Lampung Tengah serta Perselisihan Hasil Pemilihan wilayah Kabupaten Pesisir Barat. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Pengurus PWI Kalbar 

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menerima audiensi dari Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia…

44 mins ago

Kamaruzaman Ajak Lanjutkan Gerakan Merdeka Belajar

KalbarOnline, Pontianak - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengajak semua pihak untuk terus menjaga…

1 hour ago

Capai Indonesia Emas 2024 dengan Transformasi Digital

KalbarOnline, Kubu Raya - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman menilai bonus demografi yang dimiliki…

1 hour ago

Pemkab Kubu Raya Serahkan Dana Hibah Pengamanan Pilkada kepada Polres dan Kodim

KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memberikan dana hibah kepada Polres Kubu Raya…

1 hour ago

Remaja di Landak Bunuh Diri Karena Tak Diizinkan Pergi Memancing

KalbarOnline, Landak - Seorang remaja (16 tahun) di Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat…

4 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Dorong Pekan Gawai Dayak Bisa Masuk Kalender Event Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan, bahwa sejak tahun 2016 lalu,…

5 hours ago