Categories: Nasional

Karantina Terbatas Butuh Dukungan Pemerintah dan Masyarakat

KalbarOnline.com – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong segera dilakukan langkah konkret dalam mencegah tingginya tingkat kematian dan penyebaran Covid-19 di Tanah Air. Salah satunya dengan melakukan karantina tingkat RT/RW di zona merah dengan menerapkan testing, tracing dan treat (3T) secara akurat bisa diterapkan.

“Di awal pandemi saya lihat di beberapa daerah sudah menerapkan karantina terbatas di lingkungan masing-masing, saya kira dengan sejumlah perbaikan dalam upaya karantina terbatas bisa menekan jumlah kasus positif Covid-19,” kata Lestari dalam keterangan tertulisnya pada KalbarOnline.com, Jumat (29/1).

Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, langkah karantina terbatas di zona merah harus diikuti dengan testing, tracing dan treat yang masif dan akurat, sehingga penyebaran Covid-19 di zona merah itu bisa segera dikendalikan.

Tentu saja, tambah Rerie, untuk merealisasikan karantina terbatas di tingkat RT/RW dengan 3T yang akurat perlu dukungan para pemangku kepentingan di pusat dan daerah.

Diakuinya sejumlah pemerintah daerah sudah menyiapkan rumah sakit darurat sebagai tambahan fasilitas perawatan pasien Covid-19.

Bahkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengizinkan seluruh rumah sakit membuka pelayanan pasien Covid-19 untuk menambah kapasitas perawatan. Saat ini tercatat 1.600 rumah sakit yang telah melaksanakan layanan Covid-19, sementara di Indonesia tercatat 2.200 rumah sakit.

Namun yang perlu ditingkatkan, jelas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, jumlah dan akurasi testing dan tracing agar upaya pengendalian penyebaran Covid-19 lebih terukur.

Menurut dia, kerja keras mengendalikan penyebaran virus korona dalam skala terbatas selain untuk menekan jumlah kasus positif Covid-19, agar ekonomi masyarakat bisa tetap bergerak.

Tujuannya, agar sektor kesehatan terkendali dan ekonomi tetap bergerak, tegas Rerie, keduabelah pihak, baik masyarakat dan para pemangku kepentingan, harus sama-sama disiplin menjalankan kewajiban mereka.

Masyarakat, tambahnya, wajib disiplin menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun. Sedangkan para pemangku kepentingan wajib melaksanakan test, tracing dan treat secara masif dan akurat.

“Bila salah satu atau keduanya tidak disiplin menjalankan kewajiban, sulit untuk mewujudkan pengendalian sektor kesehatan dan ekonomi, secara bersamaan,” ujar Rerie.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Peringatan Hardiknas 2024, Pj Bupati Romi: Mengenang Perjalanan Merdeka Belajar

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

6 hours ago

Tim Jatanras Polresta Pontianak Tangkap Komplotan Pencuri Kabel, Satu Orang Masih Buron

KalbarOnline, Pontianak - Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap komplotan pencurian kabel listrik…

6 hours ago

Warga MHS Ketapang Dihebohkan ODGJ Gorok Leher Sendiri Hingga Tewas

KalbarOnline, Ketapang - Warga Desa Sungai Jawi, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) dibuat heboh dengan…

6 hours ago

Kadiskop UKM Kalbar Turun Langsung Monitoring Tumbuh Kembang Anak Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalbar, Junaidi bersama Anggota Korps Pegawai Republik…

7 hours ago

Pimpin Upacara Hardiknas, Harisson Serukan Keberlanjutan Program Merdeka Belajar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan…

7 hours ago

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

20 hours ago